Mantap! Berantas Rokok Ilegal, Tim Gabungan Lakukan Operasi Gabungan

Mantap! Berantas Rokok Ilegal, Tim Gabungan Lakukan Operasi Gabungan

Tim Gabungan di Kota Banjar saat melakukan operasi untuk berantas rokok ilegal.-Foto: anto sugiyanto/radartasik.disway.id -

BACA JUGA:H-1 Persib vs Bali United, Bojan Hodak Belum Memimpin Langsung Latihan, Ada Apa?

Pasalnya ada beberapa rekomendasi yang harus dilengkapi oleh pihak pabrik seperti NIB, PBG, amdal koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Tata Tuang juga dengan Dinas PUTR Kota Banjar.

Sejauh ini pihak pabrik rokok rumahan tersebut belum melengkapi, sehingga harus dilengkapi secepatnya sebelum dilakukan produksi. 

"Karena ijinya (Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai atau NPPBKC) sudah ada, kita tidak melakukan penyitaan," tegasnya. 

Meski demikian, pihaknya pun akan terus melakukan pengawasan ke lapangan sejauhmana rekomendasi yang telah disampaikan dan proses produksinya sudah sesuai prosedur apa tidak.

BACA JUGA:Petani di Pasir Batang Dilatih Budidaya Ubi Jalar, Wujudkan Desa Tanggap Bencana 

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan produksi rokok rumahan yang dilaksanakan sesuai dengan ijin dari Bea dan Cukai, sehingga tidak merugikan masyarakat. 

"Untuk pengawasan pasti akan kami lakukan terus, tidak hanya di satu titik saja. Tapi di titik lainnya jika terdapat pabrik rokok belum berijin," jelasnya. 

Dia menambahkan, terkait adanya karyawan yang sedang bekerja di pabrik, dia menjelaskan berdasarkan keterangan dari pemilik sedang melakukan pembongkaran rokok dari PR (pabrik rokok) Kujang. 

Pasalnya pabrik mereka mendapat titipan rokok tersebut dari PR Kujang yang nantinya setelah dibongkar lalu dikirim lagi kesana (PR Kujang). 

BACA JUGA:Cerita Menarik Bocah Bandung Sukses Gabung Persib, Jadi Penyerang Hebat Sejak Muda, Ini Profilnya

"Pihak Bea Cukai sendiri menyatakan tidak ada barang yang di sita karena pabrik sudah memiliki ijin," tegasnya. 

Perwakilan Bea dan Cukai Tasikmalaya Ngudi Raharjo menjelaskan berdasarkan hasil operasi di lapangan pabrik ijin sudah ada sehingga bisa beroperasi. 

"Ya karena NPPBKC (ijinya sudah ada), maka pabrik sudah bisa langsung beroperasi. Namun saat operasi bersama tadi belum ada produksi, karena baru berjalan dua minggu," jelasnya.

Pihaknya bersama petugas gabungan tidak melakukan penyitaan barang meski sedang ada kegiatan pembongkaran (menguliti) rokok dari pabrik lain. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: