2,3 Juta Honorer Jangan Resah, PPPK Part Time Jadi Jalan Tengah Solusi Penghapusan Honorer dari Pemerintah
Ilustrasi honorer. Pemerintah mencari jalan tengah untuk penghapusan tenaga honorer 28 November 2023 yaitu dengan PPPK part time --
Seorang pekerja penuh waktu umumnya bekerja antara 35-40 jam seminggu. Mulai Senin-Jumat, dengan waktu 8 jam kerja per hari.
Sementara untuk pekerja paruh waktu adalah karyawan yang memiliki shift lebih pendek atau jam kerja tidak teratur. Bahkan, bisa tetap masuk kerja di akhir pekan.
Penggajian PPPK Part Time
Bagaimana dengan penggajian PPPK part time?
Nah, terkait gaji PPPK parti time, sejauh ini belum ada keputusan resminya.
Meski demikian jika melihat dari pekerjaan part time lain, biasanya dibayar per hari atau perjam.
Karena hal itu yang akan membedakan antara PPPK biasa dengan PPPK part time.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: