BABAK Baru Kasus Panji Gumilang, Bareskrim Polri Akan Uji Forensik Rekaman Video, Lalu Nasib Panji Gumilang?

BABAK Baru Kasus Panji Gumilang, Bareskrim Polri Akan Uji Forensik Rekaman Video, Lalu Nasib Panji Gumilang?

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat menjelaskan babak baru kasus Panji Gumilang. Foto: Disway--

Berdasarkan hasil gelar perkara tersebut, Bareskrim menaikkan status perkara penistaan agama Pondok Pesantren Al-Zaytun dengan terlapor Panji Gumilang dari penyelidikan menjadi penyidikan. 

"Kami sampaikan kepada rekan-rekan, selesai pemeriksaan penyidik telah melaksanakan gelar perkara. Adapun kesimpulan gelar perkara bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan. Dan terhitung mulai besok, kami sudah melaksanakan upaya penyidikan," kata Brigjen Djuhandhanidi Bareskrim Polri, Selasa, 4 Juli 2023 dini hari. 

BACA JUGA: AS Roma Akan Curi Daichi Kamada dari Genggaman AC Milan

BACA JUGA: 5 Alasan Kenapa Persebaya Calon Kuat Juara Liga 1 Musim Ini, Ada Faktor Pelatih Aji Santoso

Bareskrim Polri juga telah memeriksa 4 orang saksi dan 5 orang ahli serta juga terlapor. 

"Ini sudah cukup untuk kami meyakini bahwa ada perbuatan pidana," ujar Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro. 

"Selanjutnya kami akan melengkapi alat bukti apakah lebih lanjut. Mungkin itu saja yang perlu saya sampaikan dan semoga ini juga menjawab apak yang menjadi pertanyaan publik dan masyarakat," sambungnya. 

Puluhan Ulama Tasikmalaya Laporkan Panji Gumilang

Sementara itu pada Selasa 4 Juli 2023, puluhan ulama dan pimpinan pondok pesantren (ponpes) dari Tasikmalaya melaporkan pimpinan ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang atas dugaan penistaan agama ke Polda Jabar. 

“Melaporkan pimpinan pesantren atas nama Panji Gumilang, atas penodaan agama yang mana seliweran di media sosial,” kata Pimpinan Ponpes Darul Ilmi sekaligus Perwakilan Ulama Tasikmalaya Ustad Ruslan Abdul Gani ditemui di Mapolda Jabar.

 

Menurut Ustad Ruslan Abdul Gani, tuduhan Panji tentang penistaan agama terkait dengan pernyataan bahwa Al-Quran adalah karya Nabi Muhammad, bukan dari Allah SWT. 

Perkataan Panji Gumilang itu, kata Ustad Ruslan Abdul Gani, sudah melukai umat Islam yang berada di Tasikmalaya. 

“Dia mengakui bahwa Al-Quran bukan Kalamullah, buatan Nabi Muhammd, ini mencederai umat Islam,” ujarnya.

Ustad Ruslan Abdul Gani meminta polisi segera menangani laporan tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: