Pengacara Panji Gumilang Komentari Usutan Dugaan Korupsi Bareskrim dengan Santai

Pengacara Panji Gumilang Komentari Usutan Dugaan Korupsi Bareskrim dengan Santai

Kompleks Pondok Pesantren Al Zaytun di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.--

Pengacara Panji Gumilang Komentari Pengusutan Dugaan Korupsi Oleh Bareskrim dengan Santai

RADARTASIK.COM – Hendra Effendi, kuasa hukum Panji Gumilang, angkat bicara mengenai kabar adanya 4 dugaan tindak pidana baru yang ditemukan oleh Bareskrim Polri.

Meskipun belum menerima informasi resmi dari kepolisian mengenai pengusutan perkara tersebut, Hendra menyatakan bahwa kliennya siap untuk diusut terkait berbagai dugaan tindak pidana.

Hingga saat ini, mereka belum mendapatkan informasi dari kepolisian. Namun, pihak kami tidak masalah dengan pengusutan terhadap dugaan-dugaan tersebut.

BACA JUGA: Persib Kurang Apa Coba? Skuad Mewah, Pemain Bertabur Bintang Tapi Kenapa Masih Belum Bisa Menang?

Kepolisian memiliki kewenangan dan hak untuk melakukan dugaan dan itu sah-sah saja. Katanya saat dikonfirmasi pada Sabtu 22 Juli 2203.

Hendra menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti mengenai dugaan pencucian uang yang menyeret kliennya.

Dia juga membantah adanya dugaan korupsi terkait penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan zakat yang melibatkan Panji Gumilang.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengklaim menemukan unsur dugaan tindak pidana baru yang terkait dengan pengelolaan Pondok Pesantren Al-Zaytun milik Syekh Panji Gumilang.

BACA JUGA: Noah Okafor Pemain Baru AC Milan yang Pernah Membuat Italia Menangis

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa dugaan korupsi terkait penyaluran dana BOS di pondok pesantren tersebut menjadi salah satu temuan baru.

Penyidik menemukan dugaan korupsi tersebut setelah melakukan analisis terhadap transaksi keuangan yang dilakukan oleh Panji Gumilang sebagai pimpinan pondok pesantren.

Selain dugaan korupsi dana BOS, 3 dugaan tindak pidana lain yang berkaitan dengan pengelolaan Pondok Pesantren Al-Zaytun juga ditemukan penyidik Bareskrim.

Saat ini dugaan tindak pidana penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong yang diduga dilakukan oleh Panji Gumilang menjadi fokus pengusutan oleh Bareskrim Polri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: