Fraksi PAN Dorong Peningkatan Fungsi Dewan dan Percepat Perda Akselerasi Pembangunan Kawasan Tasik Selatan

Fraksi PAN Dorong Peningkatan Fungsi Dewan dan Percepat Perda Akselerasi Pembangunan Kawasan Tasik Selatan

Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Dzulfikri saat dalam sebuah kegiatan DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Foto: istimewa/radartasik.com--

Apalagi, kata Asep Dzulfikri, saat ini terus berkembangnya rencana pencabutan moratorium daerah otonomi baru, sehingga Ranperda Akselerasi Pembangunan Kawasan Tasikmalaya Selatan harus segera dituntaskan.

Saat pemerintah pusat akan mencabut moratorium daerah otonomi baru, maka Tasik Selatan harus dipersiapkan semaksimal mungkin agar ketika moratorium dibuka berbagai infrastrutur di Tasik Selatan sudah siap. 

"Berdasarkan penilaian bahwa Tasik Selatan ini masih banyak kekurangan dari segi infrastrutur, makanya didorong oleh perda supaya ke depannya keberpihakan anggaran untuk pembangunan menjadi prioritas pemerintah Kabupaten Tasikmalaya," ujar Asep Dzulfikri. 

Ranperda Akselerasi Pembangunan Kawasan Tasikmalaya Selatan telah masuk dalam priorotas perda untuk dibentuk 2023 oleh DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

Adapun 13 ranperda yang akan dibentuk DPRD Kabupaten Tasikmalaya pada 2023 yaitu:

1. Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 

2. Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2023

3. Ranperda tentang Penyusunan APBD Tahun 2024

4. Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah

5. Ranperda tentang Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Syariah

6. Ranperda tentang Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Perkebunan

7. Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2022- 2042

8. Ranperda tentang Penguatan serta Pemahaman terhadap Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

9. Ranperda tentang Fasilitasi Pemberdayaan Usaha Mikro

10. Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Kabupaten Tasikmalaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: