Fraksi PAN Dorong Peningkatan Fungsi Dewan dan Percepat Perda Akselerasi Pembangunan Kawasan Tasik Selatan
Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Dzulfikri saat dalam sebuah kegiatan DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Foto: istimewa/radartasik.com--
Fraksi PAN Dorong Peningkatan Fungsi Dewan dan Percepat Perda Akselerasi Pembangunan Kawasan Tasik Selatan
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM— Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Tasikmalaya terus mendorong anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya meningkatkan fungsi.
Peningkatan fungsi anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya terutama dalam bidang pengawasan dan pembuatan peraturan daerah.
Adapun soal fungsi legislasi, Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Dzulfikri menjelaskan bahwa DPRD Kabupaten Tasikmalaya sudah maksimal.
"Terutama pada fungsi pengawasan dan penganggaran. Alhamdulilah dalam fungsi legislasi sekarang sudah maksimal, karena setiap tahun sudah melahirkan perda baru," kata Asep Dzulfikri kepada radartasik.com.
Menurut Asep Dzulfikri, perda-perda yang dibuat DPRD Kabupaten Tasikmalaya selama ini untuk kepentingan masyarat Kabupaten Tasikmalaya.
"Saat ini yang paling perlu ditingkatkan fungsi pengawasan dan penganggarannya, supaya ke depan DPRD lebih kuat dan giat lagi dalam pengawasan dalam penganggaran yang pro masyarat," ujar Ketua DPD Partai Amanat Nasional Kabupaten Tasikmalaya itu.
Selain peningkatan fungsi pengawasan dan penganggaran juga mendorong ranperda menjadi perda.
Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Dzulfikri saat dalam kegiatan DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Foto: ujang nandar / radartasik.com--
Saat ini ada sekitar 6 Ranperda yang menjadi inisiatif DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
"Kami mendorong secara keseluruhan agar bisa diselesaikan tahun ini," kata tokoh muda Tasikmalaya ini.
Menurut legislator DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Partai Amanat Nasional ini, seluruh Ranperda yang saat ini tengah dibahas DPRD Kabupaten Tasikmalaya menjadi prioritas.
Namuan ada Ranperda yang kondisinya urgen dan harus segera diselesaikan.
"Yang memang harus selesai secepatnya yakni Ranperda Akselerasi Pembangunan Kawasan Tasikmalaya Selatan. Bahkan ini hubungannya dengan masyarat di Tasikmalaya Selatan," jelas putra dari Bupati Tasikmalaya 2 periode Dr H Tatang Farhanul Hakim ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: