Saudia Airlines Benar-benar Kacau, Kemenag Minta Otoritas Periksa Manajemen Saudia Airlines

Saudia Airlines Benar-benar Kacau, Kemenag Minta Otoritas Periksa Manajemen Saudia Airlines

Kemenag minta otoritas periksa manajemen Saudia Airlines karena Saudia Airlines benar-benar kacau.-Kemenag-

BACA JUGA: Tammy Abraham Absen 9 Bulan, AS Roma Akan Datangkan MBala Nzola

”Tingkah Saudia Airlines membuat banyak jemaah terpecah dari rombongannya sehingga menjadi tidak nyaman. Ini jelas tidak sejalan dengan semangat memuliakan jemaah haji,” tandasnya.

Sebelumnya dikabarkan, peristiwa perubahan kapasitas pesawat Saudia terjadi sejak awal fase pemberangkatan jemaah haji.

Saat itu, jemaah kloter 2 embarkasi Jakarta - Bekasi (JKS 02), dijanjikan oleh Saudia Airlines akan diterbangkan dengan pesawat berkapasitas 480 orang.

”Faktanya, Saudia Airlines ingkar dengan apa yang dijanjikan sendiri. Maskapai ini terbukti tidak sanggup mendatangkan pesawat berkapasitas 480. Malahan yang datang pesawat dengan kapasitas hanya 405 jemaah,” jelasnya.

BACA JUGA: Bisa Gabung Persib, Lucas Rocha Diduetkan dengan Nick Kuipers, Lalu Bagaimana Nasib Victor Igbonefo?

Hal ini, kata Saiful, membuat efek domino karena jadwal keberangkatan jemaah sudah disosialisasikan. Bahkan, jemaah JKS 02 sudah di asrama haji Bekasi dan siap diberangkatkan. Dampak dari perubahan kapasitas seat ini dirasakan juga oleh jemaah pada kloter-kloter berikutnya.

Ketidakprofesionalan lainnya yang dilakukan Saudia Airlines adalah keterlambatan atau perubahan jadwal penerbangan. Sampai hari ini, sudah tercatat ada lebih 10 kali perubahan jadwal penerbangan. Hal ini juga mengganggu kenyamanan jemaah, karena berdampak pada layanan di asrama haji, bahkan hingga hotel di Madinah.

”Saya minta Saudia Airlines profesional, bekerja sesuai kesepakatan dalam kontrak dan tidak seenaknya dan semaunya sendiri mengubah kapasitas seat pesawat dan jadwal penerbangan. Kita bisa melihat bersama bahwa hal itu juga berdampak pada terhambatnya proses visa jemaah haji di Jawa Barat," ucap Saiful Mujab.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: