Kabar Baik! Penurunan Biaya Haji 2025 Sebesar Rp 10 Juta, Jadi Hanya Rp 55,5 Juta
Kabar Baik! Penurunan Biaya Haji 2025 Sebesar Rp 10 Juta, Jadi Hanya Rp 55,5 Juta--
RADARTASIK.COM - Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, mengumumkan kabar menggembirakan bagi calon jemaah haji 2025.
Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) resmi mengalami penurunan yang signifikan.
Kini, biaya haji 2025 hanya Rp 55,5 juta, turun sekitar Rp 10 juta dari usulan sebelumnya sebesar Rp 65 juta.
Kabar ini disampaikan langsung oleh Hilman dalam rapat antara Kemenag dan Komisi VIII DPR RI yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin (6/1/2025).
Penurunan biaya ini tentu menjadi angin segar bagi masyarakat yang telah lama menantikan giliran untuk berangkat ke Tanah Suci.
Alasan Penurunan Biaya Haji
Menurut Hilman, penurunan biaya ini merupakan hasil dari pembahasan mendalam antara Kemenag dan DPR.
BACA JUGA:Siap-Siap! Pendaftaran Seleksi Petugas Haji 2025 Dibuka 29 November 2024, Cek Syarat Khususnya!
Pemerintah berupaya memastikan agar pelaksanaan ibadah haji tetap berjalan dengan baik tanpa membebani calon jemaah.
Adapun subsidi dari dana manfaat hasil pengelolaan dana haji turut menjadi salah satu faktor utama yang memungkinkan penurunan biaya haji 2025 Rp 10 juta.
“Kami memahami kondisi ekonomi masyarakat, sehingga upaya ini dilakukan demi meringankan beban jemaah,” ujar Hilman.
Penurunan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi calon jemaah untuk mempersiapkan perjalanan mereka.
Dengan biaya haji 2025 hanya Rp 55,5 juta, calon jemaah kini dapat lebih fokus mempersiapkan kebutuhan lainnya seperti dokumen, kesehatan, dan perlengkapan ibadah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: