Pematangan Lahan Buat PKL Dikebut, Kadispora: Shelter PKL Dadaha Jadi Areal Parkir

Pematangan Lahan Buat PKL Dikebut, Kadispora: Shelter PKL Dadaha Jadi Areal Parkir

Kawasan Shelter PKL Dadaha melompong ditinggalkan pedagang karena sepi pembeli.-Tiko Heryanto-radartasik.disway.id

"Kami akan memanfaatkan Shelter PKL Dadaha jadi areal parkir. Saya kira akan lebih bermanfaat," jelasnya.

Deddy menggambarkan, setelah Shelter PKL Dadaha jadi areal parkir motor, jalan di sekitar stadion akan disterilkan dari parkir kendaraan. 

"Nantinya parkir sepeda motor jangan di pinggir jalan lagi, semua masuk ke sana," tukasnya.

BACA JUGA:34 Sekolah Dasar Terakreditasi A di Kota Tasik, Nggak Kaleng-Kaleng Dikeluarkan Oleh BAN SM

Untuk diketahui, secara umum Disporabudpar Kota Tasikmalaya sedang melakukan penataan kawasan pusat olahraga Dadaha Kota Tasikmalaya. Termasuk memetakan shalter untuk dijadikan areal parkir. 

"Fasilitas penerangan, pola pengawasan dan perawatan terus kami benahi agar kompleks olahraga ini bisa lebih maksimal," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya, Andi Warsandi SE, meminta Pemkot Tasikmalaya juga berkaca pada pengalaman yang lalu-lalu dalam melakukan penataan PKL.

Sebagai wakil rakyat, Andi berpesan agar solusi yang dikeluarkan juga konsep yang tengah dipersiapkan oleh Pemkot Tasikmalaya harus mampu mengakomodir keinginan seluruh pihak.

“Masalah PKL di mana pun juga kuncinya adalah pembinaan, pengawasan, evaluasi yang berkelanjutan. Tidak dibiarkan begitu saja. Sayang sekali kalau kita sudah bangun shelter kemudian tidak digunakan oleh PKL, sama saja dengan buang-buang anggaran,” tegas politisi senior dari Fraksi Partai Gerindra ini.

Selain pembinaan yang berkelanjutan, penataan PKL juga harus punya konsep yang kuat, ditopang oleh persetujuan dari semua pihak serta adanya payung hukum yang kuat sebagai pijakan dalam menerapkan aturan.

BACA JUGA:Syarat Jose Mourinho Bertahan di AS Roma: Juara Liga Europa

“Sampai saat ini kita belum ada Perda penataan PKL dan Pemberdayaan PKL. Aturannya masih menggunakan Perwalkot dan Perda lama. Bagaimana pun juga dalam penataan PKL harus banyak suara yang kita dengar,” ungkap Andi lagi.

Beberapa waktu lalu, Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya juga bertemu dengan PJ Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah, untuk membahas tentang penataan PKL dan pemberdayaan PKL yang tersebar di wilayah Kota Tasikmalaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: