1 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan Remaja di Kota Banjar
Kasat Reskrim Polres Banjar AKP Ali Jupri SH MH saat menanyai pelaku penganiayaan saat konferensi pers, Senin 10 April 2023.-Anto Sugiarto-radartasik.disway.id
Hasil penyelidikan kepolisian, pelaku penganiayaan terhadap korban ZDA bernisial EP alias Ewok (25) dan AD alias Gaden (20) namun masih DPO.
"Tiga orang lainnya juga melakukan pengeroyokan terhadap korban lain (teman korban yang lari). Sementara sisanya 6 orang hanya ikut-ikutan dan menyaksikan kejadian tersebut," pungkasnya.
Lanjut Kapolres, motif penganiayaan dan pengeroyokan tersebut berawal dari dendam. Namun diketahui para pelaku salah sasaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: