1 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan Remaja di Kota Banjar

1 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan Remaja di Kota Banjar

Kasat Reskrim Polres Banjar AKP Ali Jupri SH MH saat menanyai pelaku penganiayaan saat konferensi pers, Senin 10 April 2023.-Anto Sugiarto-radartasik.disway.id

BANJAR, RADARTASIK.COM – Buntut peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan remaja di Kota Banjar, 1 orang ditetapkan jadi tersangka oleh Satreskrim Polres Banjar. Sedangkan 9 remaja lainnya sudah dipulangkan. 

“9 orang lainnya dikembalikan (dipulangkan) ke orang tuanya masing-masing. Untuk dibina dan diarahkan agar mereka tidak melakukan perbuatannya. Terlebih ada satu orang masih berstatus sebagai pelajar,” ungkap Kasat Reskrim Polres Banjar AKP Ali Jupri SH MH.

Sebelumnya, kata Kasat Reskrim, 10 remaja diamankan ke Polres Banjar untuk dimintai keterangan. Mereka diciduk di rumahnya masing-masing di wilayah Langensari. 

"Mereka diamankan di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan," ucapnya.

BACA JUGA:Gegara Salah sasaran, 10 Remaja Terlibat Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan Diamankan ke Polres Banjar

Menurut dia, korban penganiayaan mengalami luka pada dahi, punggung dan tangan saat dianiaya oleh pelaku. 

Diberitakan sebelumnya, 10 remaja terlibat kasus penganiayaan dan pengeroyokan. Mereka diamankan ke Polres Banjar untuk dimintai keterangan soal dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap ZDA, remaja di bawah umur pada Minggu 09 April 2023 dini hari. 

Hal tersebut terungkap saat konferensi, Senin 10 April 2023 di halaman Satreskrim Polres Banjar.  

"Alhamdulillah kita berhasil mengamankan diduga para pelaku penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban," ucap Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo SH SIK MM.

BACA JUGA:3 Point Tuntutan Mahasiswa STMIK Tasikmalaya, Salah Satunya Minta Dikti Turun Tangan

Dia menjelaskan, kejadian bermula saat itu sekelompok orang yang tergabung dalam kelompok motor mendatangi korban.

Saat itu korban bersama temannya tengah nongkrong di pinggir jalan sambil menunggu waktu sahur, tepatnya di Dusun Margaluyu Desa Mulyasari Kecamatan Pataruman. 

"Kelompok motor tersebut menerima informasi bahwa temannya dapat pemukulan oleh kelompok motor lainnya," jelasnya didampingi Kasat Reskrim AKP Ali Jupri SH. 

Berdasarkan informasi tersebut, kelompok motor itu lalu mendatangi korban dan melakukan penganiayaan serta pengeroyokan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: