PKL Taman Alun-alun Singaparna Ditertibkan, Pedagang Minta Tempat Relokasi

PKL Taman Alun-alun Singaparna Ditertibkan, Pedagang Minta Tempat Relokasi

Penertiban PKL Taman Alun-alun Singaparna sempat diwarnai adu mulut antara tim gabungan dengan para PKL. -Istimewa-radartasik.disway.id

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Pedagang Kali Lima atau PKL Taman Alun-alun Singaparna ditertibkan petugas Satuan Polisi Pamongpraja (Satpol PP) Kabupaten Tasikmalaya bersama TNI dan Polri, Sabtu 18 Maret 2023. 

Penertiban PKL Taman Alun-alun Singaparna ini karena mereka dianggap membandel. Padahal sebulan lalu, Satpol PP sudah mengeluarkan surat imbauan kepada para PKL agar tidak berjualan di Taman Alun-alun Singaparna.

Kasatpol PP Kabupaten Tasikmalaya Dadang Tobroni mengutarakan,  sebelum melakukan penertiban, para PKL telah berulang kali diberi imbauan agar tidak berjualan di areal Taman Alun-alun Singaparna. 

“Sebelumnya sudah kami layangkan surat imbauan, tetapi PKL terus saja berjualan di area taman, “ kata Dadang.

BACA JUGA:Positif Gunakan Sabu, Kepala Bappelitbangda Kota Tasik Dinonaktifkan! Pj Wali Kota Sampaikan Sosok Plh

BACA JUGA: Salah Target! Kemensos Coret 10 Golongan Penerima Bansos Mereka Wajib Lakukan Ini

Dia menyebut, setelah dilakukan penertiban, pihaknya akan bertindak tegas. 

"Ini kan sudah jelas ada aturannya yakni peraturan daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2014 tentang Tarntibum, tidak boleh berjualan di area alun-alun. Makanya bila bandel akan kami tindak tegas karena sudah ada aturannya," kata dia

Dalam penertiban tersebut, sempat diwarnai adu mulut antara tim gabungan dengan para PKL. Para pedagang akan tetap berjualan di Taman Alun-alun Singaparna. Pedagang minta tempat relokasi bagi para PKL karena selama ini pemerintah daerah belum bisa memastikan hal tersebut. 

“Kami bertahan, karena apa? Karena tidak jelas areal untuk merelokasi para pedagang. Pedagang inginkan kepastian, itu saja,” ucap Ketua Paguyuban Pedagang Alun-alun Singaparna, Jajang.

BACA JUGA:UI Buka Lowongan Kerja Terbaru untuk Dosen Tetap Non PNS, Pendaftaran Hingga 24 Maret 2023

BACA JUGA: Lothar Matthaus Remehkan AC Milan dan Inter, Rummenigge Ingatkan kekalahan Bayern Munchen dari Villarreal

Jajang juga meminta pemerintah melalui Satpol PP jangan hanya berfikir penertiban. Jauh dari itu dirinya meminta ada solusi untuk para PKL atau minta tempat relokasi. “Penertiban, tetapi solusi dari pemerintah tidak ada,” sesal Jajang.

Pedagang lainnya, Muksin (34) menyayangkan penertiban yang dilakukan petugas gabungan. "Saya jualan sejak  sebelum adanya pembangunan taman alun-alun baru ini," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: