Pj Wali Kota Harus Bertindak Cepat dan Tepat, Sikapi Masalah PNS di Bappelitbangda Kota Tasik Nyabu
Sekretaris Umum Ikatan Alumni PMII (IKA -PMII) Kota Tasikmalaya, Miftah Farid-dok-radartasik.disway.id
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Sekretaris Umum Ikatan Alumni PMII (IKA-PMII) Kota Tasikmalaya, Miftah Farid menyarankan Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah segera bertindak cepat dan tepat, terkait masalah PNS di Bappelitbangda Kota Tasik Nyabu.
Dalam kasus narkoba jenis sabu itu diduga melibatkan Kepala Bappelitbangda Kota Tasik berinisial, AA dan 2 staf lainnya, FR serta TS.
"Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya dalam hal ini Pj Wali Kota harus bertindak cepat dan tepat," ujar Miftah Farid, Jumat 17 Maret 2023 malam.
"Cepat dalam artian masalah ini urgen dan fatal. Karena Bappelitbangda merupakan badan yang sangat vital dan strategis dalam pembangunan, jangan sampai kinerjanya terganggu dengan persoalan ini," sambungnya.
BACA JUGA:Kasus Nyabu ASN Pemkot Tasikmalaya yang Diamankan Polda Jabar, Begini Kecurigaan Ketua LAKIP
Apalagi, terang dia, bulan-bulan ini masih dalam proses pembahasan penganggaran APBD kota, APBD Provinsi dan usulan APBD provinsi.
"Proses tersebut memerlukan seorang figur, leader dan pengelolaan kebijakan dari seorang kepala Bappelitbangda," terangnya.
Miftah Farid menyarankan Pj Wali Kota harus cepat mengambil keputusan karena menyangkut dengan marwah Pemkot. Jangan sampai kepercayaan publik atau masyarakat luntur akibat masalah PNS di Bappelitbangda Kota Tasik nyabu.
"Apalagi belakangan ini banyak masyarakat yang melakukan audiensi bahkan aksi, terkait permasalahan-permasalahan Kota Tasikmalaya yang belum ada solusi konkret," tambahnya.
Miftah Farid berharap jangan sampai persoalan ini memperburuk pandangan masyarakat Kota Tasikmalaya terhadap Pemkot.
Sebelumnya telah disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Ivan Dikcsan mengaku cukup kaget terkuaknya kasus narkoba jenis sabu yang melibatkan Kepala Bappelitbangda Kota Tasik dan office boy (OB), juga melibatkan 3 PNS lainnya.
3 PNS dengan jabatan staf yaitu TS, FR dan AN dan hasil tes urine dinyatakan positif sabu. Dengan begitu, Sekda menyampaikan bahwa sanksi bagi PNS terlibat kasus narkoba jenis sabu dipersiapkan.
"Kita lagi melakukan penanganan. Lagi diproses sama BKPSDM. Karena kita baru mendapat informasinya nih. Yang ketiga staf (sanksi bagi PNS) juga lagi diproses," papar Sekda Ivan Dicksan, Jumat 17 Maret 2023 sore.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: