Pj Wali Kota Harus Bertindak Cepat dan Tepat, Sikapi Masalah PNS di Bappelitbangda Kota Tasik Nyabu
Sekretaris Umum Ikatan Alumni PMII (IKA -PMII) Kota Tasikmalaya, Miftah Farid-dok-radartasik.disway.id
BACA JUGA:Terkuak, Tak Hanya dengan Kepala Bappelitbangda Kota Tasik, OB Pernah Nyabu Bareng 3 PNS Lainnya
"Pak Wali (Pj Wali Kota Tasik) tadi sudah menugaskan kepala BKPSDM untuk memproses juga dengan yang para staf itu (menentukan sanksinya sesuai PP 94 tentang Disiplin PNS)," sambungya.
Disampaikan Sekda Ivan, status ASN kepala Bappelitangda dan ketiga staf masih aktif sebagai pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya.
"Saat ini mereka semua statusnya aktif. Tapi sudah ada yang tidak ngantor hari ini. Ya nanti kita cari aturan untuk sanksinya seperti rujukannya kemana dan apa yang mesti diberikan sanksinya sesuai ketentuan yang berlaku," terangnya.
Terkuaknya kasus narkoba jenis sabu yang melibatkan para abdi negara ini, Sekda berjanji akan meningkatkan pengawasan dan pembinaan kepada para PNS.
"Saya baru tahu bahwa yang bersangkutan positif (sabu) setelah ada informasi dari pihak Kepolisian. Waktu di Jakarta kemarin Kamis siang (bersama AA), saya belum tahu," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: