Sanksi Bagi PNS Terlibat Kasus Narkoba Jenis Sabu Dipersiapkan, Sekda Ivan: Lagi Diproses Sama BKPSDM

Sanksi Bagi PNS Terlibat Kasus Narkoba Jenis Sabu Dipersiapkan, Sekda Ivan: Lagi Diproses Sama BKPSDM

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan.- Rezza Rizaldi-radartasik.disway.id

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Ivan Dikcsan mengaku cukup kaget terkuaknya kasus narkoba jenis sabu yang melibatkan Kepala Bappelitbangda Kota Tasik dan office boy (OB), juga melibatkan 3 PNS lainnya.

3 PNS dengan jabatan staf yaitu TS, FR dan AN dan hasil tes urine dinyatakan positif sabu. Dengan begitu, Sekda menyampaikan bahwa sanksi bagi PNS terlibat kasus narkoba jenis sabu dipersiapkan.

"Kita lagi melakukan penanganan. Lagi diproses sama BKPSDM. Karena kita baru mendapat informasinya nih. Yang ketiga staf (sanksi bagi PNS) juga lagi diproses," papar Sekda Ivan Dicksan, Jumat 17 Maret 2023 sore.

"Pak Wali (Pj Wali Kota Tasik) tadi sudah menugaskan kepala BKPSDM untuk memproses juga dengan yang para staf itu (menentukan sanksinya sesuai PP 94 tentang Disiplin PNS)," sambungya.

BACA JUGA:Sekda Ivan Bilang Begini Soal Kepala Bappelitbangda Kota Tasik Diamankan Polda Jabar Terkait Kasus Sabu

Disampaikan Sekda Ivan, status ASN kepala Bappelitangda dan ketiga staf masih aktif sebagai pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya.

"Saat ini mereka semua statusnya aktif. Tapi sudah ada yang tidak ngantor hari ini. Ya nanti kita cari aturan untuk sanksinya seperti rujukannya kemana dan apa yang mesti diberikan sanksinya sesuai ketentuan yang berlaku," terangnya.

Terkuaknya kasus narkoba jenis sabu yang melibatkan para abdi negara ini, Sekda berjanji akan meningkatkan pengawasan dan pembinaan kepada para PNS.

"Saya baru tahu bahwa yang bersangkutan positif (sabu) setelah ada informasi dari pihak Kepolisian. Waktu di Jakarta kemarin Kamis siang (bersama AA), saya belum tahu," jelasnya.

BACA JUGA:Terkuak, Tak Hanya dengan Kepala Bappelitbangda Kota Tasik, OB Pernah Nyabu Bareng 3 PNS Lainnya 

Diberitakan sebelumnya, kasus narkoba jenis sabu dengan tersangka AL, office boy (OB) di kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Tasik terus berkembang.

Hasil pengembangan Polisi, terungkap bahwa sang OB pernah nyabu bareng 3 PNS lainnya.

"Ya 2 PNS di Bappelitbangda dan 1 PNS di salah kelurahan di wilayah Kecamatan Cibeureum. Ketiganya jabatannya staf," ujar Kasatres Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, AKP Ikhwan, Jumat 17 Maret 2023 sore di halaman Mapolres Tasikmalaya Kota.

Disampaikan Kasatres Narkoba, ketiga PNS itu bersama Kepala Bappelitbangda berinisial AA awalnya dipanggil ke Mapolres Tasikmalaya Kota. Hal ini untuk menyingkronkan pengakuan AL, OB Bapelitbangda yang ditahan pada Sabtu 11 Maret 2023 malam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: