Wujudkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, Dinkes Kota Tasik Kolaborasi dengan Dunia Usaha

Wujudkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, Dinkes Kota Tasik Kolaborasi dengan Dunia Usaha

Wujudkan gerakan masyarakat hidup sehat di Kota Tasikmalaya, Dinkes kolaborasi dengan dunia usaha.-Foto: tina/radartasik.disway.id-

Wujudkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, Dinkes Kota Tasik Kolaborasi dengan Dunia Usaha

KOTA TASIK, RADARTASIK.COM - Wujudkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Dinkes Kota Tasik kolaborasi dengan dunia usaha.

Melalui kegiatan kemitraan dengan 40 perusahaan yang ada di Kota Tasik, dari berbagai sektor usaha, Dinkes Kota Tasikmalaya memberikan sosialisasi dan edukasi berkaitan dengan Germas atau Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, Jumat 6 Oktober 2023 di Aula Bale Kota Tasikmalaya.

Dinkes Kota Tasik kolaborai dengan dunia usaha salah satunya bagaimana mewujudkan lingkungan perusahaan yang sehat. Sehingga bisa terwujud juga gerakan masyarakat hidup sehat Kota Tasik yang sehat.

BACA JUGA:Lawan Perubahan Iklim, BRI Targetkan Capai Net Zero Emission di Tahun 2050

Sekretaris Dinas Kesehtan Kota Tasikmalaya, Suryaningsih S.Sos.,M.M.,MKM menyampaikan apresiasi untuk kehadiran perwakilan dari dunia usaha dalam kegiatan Germas. 

Suryaningsih menyampaikan melalui kemitraan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat dengan dunia usaha juga kolaborasi pentahelix dapat mewujudkan PHBS di wilayah kerja masing-masing perusahaan yang ada di Kota Tasikmalaya. 

“Peran dunia usaha menjadi hal krusial untuk Germas, karena Gerakan Masyarakat Hidup Sehat tidak hanya tugas Dinkes saja tapi juga semua pihak. Di tempat kerja masing-masing perusahaan."

"Kita juga harus menggalakan gerakan masyarakat hidup sehat. Terlebih untuk Germas ini payung hukumnya sangat jelas baik dari tingkat pusat maupun daerah. Sudah ada Perda, Perwalnya juga di Kota Tasik,” jelasnya.

BACA JUGA:5 Sahabat Setia Battousai si Pembantai dalam Rurouni Kenshin, Nomor 3 Calon Penerusnya

Beberapa hal yang dapat dilakukan di lingkungan perusahaan seperti minimal setiap Pukul 10.00 WIB ada istirahat sejenak selama 10 menit.

Untuk melakukan gerakan kecil, tidak duduk saja. Kemudian di lingkungan tempat kerja pun disediakan Kawasan Tanpa Rokok atau KTR.

Selain itu juga tersedia ruang laktasi untuk ibu menyusui, untuk bisa memompa ASI-nya. Pemberian makanan tambahan yang bergizi untuk karyawan yang sedang hamil. Pemeriksaan kesehatan rutin bagi karyawan di setiap perusahaan.

Selain itu, kata Suryaningsih, Dinkes Kota Tasik juga mengajak dunia usaha untuk bisa ikut serta dalam penurunan angka stunting di Kota Tasik yang angkanya hingga September ini sudah mengalami penurunan, dengan jumlah sekitar 5.053 bayi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: