ASYIKNYA! Penerima Bansos PKH dan BPNT akan dapat tambahan bantuan 3 bahan pokok selama 3 bulan

ASYIKNYA! Penerima Bansos PKH dan BPNT akan dapat tambahan bantuan 3 bahan pokok selama 3 bulan

Akhir bulan ini bansos Ramadan 10 kilogram beras disalurkan ke 21,6 juta KPM PKH dan BPNT, cek lagi nama Anda.--Radartasik.com--

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Kabar gembira buat penerima Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) alias bahan pokok.

Masyarakat penerima Bansos PKH dan BPNT akan dapat tambahan bantuan 3 bahan pokok selama 3 bulan mulai Maret 2023.

Bantuan 3 bahan pokok (bapok) yang akan diperoleh penerima Bansos PKH dan BPNT antara lain beras, telur dan ayam.

”Pemerintah kemarin telah memutuskan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan beras selama 3 bulan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

BACA JUGA: ASYIKNYA, Bansos Langsung Diantar ke Rumah, Skema Baru Pencairan PKH dan BPNT Tahun 2023

Dia menyampaikan rencana itu secara virtual dalam acara Kick Off Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) Tahun 2023 pada Minggu 5 Maret 2023.

Selain dapat tambahan bantuan beras selama 3 bulan, penerima Bansos PKH dan BPNT akan dapat bantuan telur dan ayam.

”Demikian pula untuk bantuan telur dan ayam ini sedang diatur regulasinya,” ungkap dalam laman resmi Kementerian Bidang Perekonomian.

Dia menegaskan bantuan beras, telur dan ayam akan diberikan untuk 3 bulan terutama kepada desil yang mendapatkan PKH dan bantuan pangan non tunai. ”Nah, ini diharapkan dalam 3 bulan ini bisa berjalan,” ungkap dia.

BACA JUGA: Efek Kulit Berminyak, Komedo dan Jerawat di Wajah Bikin Minder, Sebaiknya Lakukan Ini

Airlangga Hartarto menjelaskan pemberian tambahan bantuan sebagai antisipatif untuk mengendalikan inflasi selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri 2023.

Mengingat, tambah dia, dalam memasuki periode bulan Ramadhan dan Idul Fitri 2023 akan terjadi peningkatan harga pada pangan dan aneka tarif angkutan.

Sebelumnya, diberitakan Kementerian Sosial dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyepakati skema penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT.

Dilansir laman resmi Kemensos, dalam kesepakatan itu bahwa penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: