Menpan RB Bicara soal Honorer, Punya Beberapa Opsi Penataan Tenaga Non-ASN, Sedang Cari Jalan Tengah

Menpan RB Bicara soal Honorer, Punya Beberapa Opsi Penataan Tenaga Non-ASN, Sedang Cari Jalan Tengah

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Abdullah Azwar Anas.--Humas Men-PAN RB- -

JAKARTA, RADARTASIK.COM— Abdullah Azwar Anas, Menpan RB bicara soal honorer. Termasuk punya beberapa opsi penataan tenaga Non ASN dan kini sedang cari jalan tengah untuk penataan honorer.

Pemerintah saat ini, kata Abdullah Azwar Anas, sedang melakukan finalisasi sejumlah opsi penataan tenaga non-ASN atau honorer.

Presiden Joko Widodo, ujar Abdullah Azwar Anas, telah memerintahkan untuk mencari jalan tengah terkait penataan tenaga honorer.

“Jadi sekarang sedang dimatangkan. Ada opsi-opsi. Yang jelas pemerintah berusaha agar tidak ada pemberhentian, tapi di sisi lain juga tidak menimbulkan tambahan beban fiskal yang signifikan dan tetap sesuai regulasi,” ujar Abdullah Azwar Anas usai sidang kabinet paripurna di Istana, Kamis 2 Maret 2023 dilansir dari fin.co.id.

BACA JUGA: KPU Banding Dinilai Tepat, Putusan Penundaan Tahapan Pemilu hingga 2025 Melebihi Kewenangan PN Jakarta Pusat

Adapun opsi-opsi solusi itu, kata Abdullah Azwar Anas, telah dan sedang terus dibahas bersama DPR, DPD, Apkasi (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia), Apeksi (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia), APPSI (Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia), BKN, dan beberapa perwakilan tenaga non-ASN.

“Seperti pekan lalu saya ketemu para gubernur dalam APPSI, kita bahas soal tenaga non-ASN. Semoga bisa segera sepakat solusinya dalam waktu yang tak lama lagi,” kata Abdullah Azwar Anas.

Para tenaga non-ASN atau tenaga honorer ini memiliki peran yang cukup bagi masyarakat. Demikian kata Abdullah Azwar Anas.

Dengan demikian, berulang kali Abdullah Azwar Anas menyampaikan sedang mencari jalan terbaik yang dapat diterima semua pihak.

BACA JUGA: KPU MELAWAN, Ajukan Banding atas Vonis PN Jakpus soal Penundaan Tahapan Pemilu hingga 2025

“Secara faktual, memang tenaga non-ASN berperan dalam pelayanan publik, sangat membantu dalam penyelenggaraan pelayanan publik seperti soal pendidikan, kesehatan, maupun pelayanan publik lainnya,” jelas Abdullah Azwar Anas.

Adapun beberapa opsi penyelesaian tenaga non-ASN.

“Kita memang ada beberapa opsi, mulai soal pengangkatan sesuai skala prioritas, lalu ada opsi pengangkatan seluruhnya tapi ini nanti beban fiskal bisa melonjak signifikan, dan beberapa opsi lagi,” ujar Abdullah Azwar Anas.

Adapun soal penataan tenaga non-ASN atau tenaga honorer, dia menggarisbawahi soal pentingnya distribusi ASN secara merata ke seluruh Indonesia, baik itu PNS maupun PPPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: