Jadikan Pelecut Peningkatan Kinerja, 310 PNS Pemkab Garut Dapat Tanda Kehormatan Satyalancana

Jadikan Pelecut Peningkatan Kinerja, 310 PNS Pemkab Garut Dapat Tanda Kehormatan Satyalancana

Bupati Garut H Rudy Gunawan saat menyematkan tanda kehormatan kepada para pegawai negeri sipil di Kabupaten Garut, senin (20/2/2023).-agi sugiana/radar tasikmalaya-radartasik.disway.id

TAROGONG KIDUL, RADARTASIK.COM – Sebanyak 310 pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Garut mendapatkan penghargaan Satyalancana Kesetiaan dan Pengababdian. 

Penghargaan itu berasal dari Presiden Rebuplik Indonesia Ir Joko Widodo sebagai bentuk penghormatan terhadap kesetiaan dan pengabdian para PNS.

Tanda kehormatan Satyalencana diberikan pada PNS yang telah melaksanakan tugasnya dalam jangka waktu tertentu, seperti 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun.

“Selaku kepala daerah dan wakil kepala daerah mengucapkan selamat kepada seluruh ASN (Aparatur sipil negara) yang mendapatkan penghargaan Satyalancana Kesetiaan dan Pengabdian dari bapak presiden,” ucap Bupati Garut H Rudy Gunawan saat apel pagi, Senin (20/2/2023).

Ia menuturkan, hal tersebut bisa menjadi bahan introspeksi para ASN, apakah berhak mendapatkan kehormatan dari pemerintah atau tidak.

“Penghormata berupa satu bintang kehormatan yang disimpan di dada itu hak individul dari pribadi pegawai negeri sipil,” ungkapnya.

Bupati berharap banyaknya ASN yang mendapatkan tanda kehormatan bisa meningkatkan kinerja. “Saya berharap dengan pemberian pemberian penghargaan dari bapak presiden maka kinerja Pemerintah Kabupaten Garut akan meningkat dan para ASN lebih profesional,” harapnya.

Ia juga berpesan kepada seluruh ASN agar senantiasa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Harus memberikan yang terbaik kepada masyarakat dan memperlihatkan keberpihakannya kepada masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: