Bupati Jeje dan Wakilnya Ujang Endin Cuti Jelang Pilkada, Posisi Diisi PJs
Ilustrasi pasangan kepala daerah. istimewa-tangkapan layar ponsel--
PANGANDARAN, RADARTASIK.COM - Bupati PANGANDARAN Jeje Wiradinata, dan Wakil Bupati Ujang Endin, akan mengambil cuti untuk mengikuti kontestasi Pilkada dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat.
Jeje maju sebagai Calon Gubernur Jawa Barat, sementara Ujang Endin mencalonkan diri sebagai Bupati Pangandaran.
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Pangandaran, Saptari, mengungkapkan bahwa pengajuan izin cuti bagi keduanya saat ini sedang diproses di tingkat provinsi.
Nantinya, jabatan bupati akan diisi oleh Penjabat Sementara (PJs).
BACA JUGA:3 Hal Menarik dari Gua Sinjang Lawang, Gua Eksotis Pangandaran yang Bersejarah
"Cuti tersebut akan berlaku sejak penetapan calon gubernur dan calon bupati pada 22 September mendatang," ujar Saptari kepada Radar Tasikmalaya, Selasa 3 September 2024.
Ia menambahkan bahwa setelah izin cuti disetujui, pihak provinsi akan mengusulkan penunjukan PJs kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menurut Saptari, PJs Bupati Pangandaran minimal harus berasal dari Pejabat Tinggi Pratama di tingkat provinsi, sehingga jabatan tersebut tidak akan diisi oleh Sekda Kabupaten Pangandaran, Kusdiana.
"Siapa yang akan ditunjuk sebagai PJs belum diketahui, karena penunjukannya berada di tangan Pemprov yang akan mengusulkannya ke Kemendagri," jelasnya.
BACA JUGA:Selain Pantai Berikut 6 Wisata Hits Pangandaran yang Menarik untuk Dikunjungi
PJs ini dijadwalkan akan menjabat selama dua bulan, terhitung mulai 22 Desember hingga 23 November 2024.
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, menjelaskan bahwa baik bupati maupun wakil bupati tidak perlu mundur dari jabatannya, melainkan cukup mengambil cuti saja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: