Cara Membuat KTP Digital Secara Online, Begini Caranya, Jangan Keliru Lho
Ilustrasi cara membuat KTP digital secara online.--Foto: Dok. Dimas--
BACA JUGA: Kita Main Tebak-Tebakan Yuk, Bir Apa yang Nggak Bikin Mabok? Ini Jawabannya
4. Lakukan verifikasi email dengan login ke email pribadi dan mengklik tautan yang dikirimkan PPID Kemendagri.
5. Kembali ke menu aplikasi ID dan login.
KTP digital tersedia di menu utama beserta Kartu Keluarga (KK), NPWP, kepemilikan kendaraan, data Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan kartu vaksinasi Covid-19.
Syarat membuat KTP digital:
BACA JUGA: Ceki-Ceki Toilet di Tempat Kerja Yuk, Boleh Spill Nih Aturan Toilet di Tempat Kerja Harus Gimana Ya?
1. Memiliki HP atau smartphone
2. Memiliki KTP Elektronik
3. Jika belum memiliki KTP Eletronik, syaratnya harus sudah melakukan perekaman.
4. Memiliki email dan nomor HP yang aktif.
BACA JUGA: Sik Asyik Film Black Panther: Wakanda Forever Resmi Tayang di Disney+ Hotstar, Nobar Yuk
Apa Saja yang Ada Aplikasi IKD?
Wartawan radartasik.com sudah mendaftarkan KTP digital melalui Aplikasi IKD pada Sabtu 11 Februari 2023.
Dipandu operator Dinas Kependudukan Kota Tasikmalaya, pergantian KTP Elektronik ke KTP digital cukup mudah. Waktunya tidak sampai 10 menit. Jika tidak terjadi kendala.
Di Aplikasi IKD ternyata bukan hanya ada KTP digital. Ada data keluarga juga. Begitu ’diklik’, data keluarga langsung menampilkan status pemilik akun (kepala keluarga, istri dan anak).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: