Cara Membuat KTP Digital Secara Online, Begini Caranya, Jangan Keliru Lho

Cara Membuat KTP Digital Secara Online, Begini Caranya, Jangan Keliru Lho

Ilustrasi cara membuat KTP digital secara online.--Foto: Dok. Dimas--

BACA JUGA: Kuliner Seafood, Ini Resep Kepiting Saus Padang Ala Restoran Bintang Lima, Rasanya Bikin Ngiler

Di kategori dokumen terdapat empat instansi pemerintah yang sudah terintegrasi dengan Aplikasi IKD. Misalnya, Kementerian Kesehatan menampilkan data vaksin Covid-19.

Sayangnya data vaksin ini belum sepenuhnya sinkron dengan Aplikasi PeduliLindungi. Di Aplikasi IKD baru vaksin muncul data vaksin pertama dan kedua. Padahal di Aplikasi PeduliLindungi sudah langkap sampai booster.

Instansi lain yang sudah terintegrasi dengan Aplikasi IKD adalah Kementerian Keuangan

(NPWP), KPU (Kartu Pemilih) dan BPJS Kesehatan (Kartu Indonesia Sehat).

BACA JUGA: BRI Kolaborasi dengan SRC Dukung Bisnis UMKM melalui Layanan Digital Payment

Apa lagi yang ada Aplikasi IKD? Biar paham, segera daftar pergantian KTP elektronik dengan KTP digital di Aplikasi IKD!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: