Hore! 13 Kecamatan di Kabupaten Ciamis Sudah Bisa Cetak e-KTP, Ini Wilayahnya

Hore! 13 Kecamatan di Kabupaten Ciamis Sudah Bisa Cetak e-KTP, Ini Wilayahnya

Sebagian warga Ciamis kini tak perlu lagi datang ke Disdukcapil untuk membuat KTP elektronik.-IMAN S RAHMAN/RADAR TASIKMALAYA-

CIAMIS, RADARTASIK.COM-Kabar gembira untuk warga Ciamis, sekarang pelayanan perekaman dan percetakan KTP elektronik telah ditingkatkan sebagian di wilayah Ciamis.

Warga Ciamis tidak perlu lagi datang ke Kantor Disdukcapil untuk perekaman KTP elektronik. Karena, sebagian Kecamatan yang ada di Ciamis telah diberikan perangkat perekaman yang lengkap sehingga warga hanya tinggal datang ke kantor Kecamatan.

Kecamatan-kecamatan yang peralatannya telah lengkap yakni Kecamatan Jatinagara, Kawali, Lumbung, Tambaksari, Cisaga, Banjaranyar, Cimaragas, Cijeungjing, Cikoneng, Sindangkasih, Sadananya, Baregbeg dan Sukadana.

“Jadi yang butuh pelayanan adminduk tidak perlu repot lagi datang ke Disdukcapil Kabupaten Ciamis, sekarang cukup datang ke 13 kantor kecamatannya masing-masing yang di atas,” ucap Administrator Database Ahli Muda Disdukcapil Kabupaten Ciamis Aep Muplihudin saat dihubungi Radar, Minggu (2/7/2023).

BACA JUGA:22 Desa dari 4 Kecamatan di Kabupaten Ciamis yang akan Terlewati Tol Getaci

Alat perekaman KTP Elektronik yang telah dipasang di 13 kecamatan di Kabupaten Ciamis tidak hanya untuk perekaman saja, tetapi juga sudah bisa mencetak langsung.

Alat perekaman yang dapat mencetak hingga 50 KTP dalam satu jam juga memungkinkan proses penerbitan KTP menjadi lebih cepat dan efisien.

“Artinya peralatanya cukup bagus dan bisa cepat layani masyarakat tidak perlu ke Kabupaten Ciamis jauh-jauh,” ucapnya.

Sehingga diharapkan jumlah blanko E-KTP yang didapatkan Kabupaten Ciamis, yaitu 2000 keping per minggu, bisa memenuhi kebutuhan setiap kecamatan yang telah memiliki perangkat, yaitu sekitar 50-100 keping blanko per minggu.

BACA JUGA:17 Keunggulan Motor Listrik Uwinfly, Biaya Charge Rp2.000 Bisa Tempuh 60 KM, Bisa Menerobos Banjir

“Makanya upaya kami Disdukcapil terus melakukan jemput bola perekaman e-KTP bagi warga yang sakit ataupun disabilitas ke pelosok-pelosok,” ucapnya.

Pelayanan jemput bola bagi warga yang sakit dan disabilitas adalah langkah penting dalam memastikan semua warga dapat mengakses pelayanan perekaman KTP dengan mudah tanpa terhambat oleh kondisi kesehatan atau mobilitas.

Dengan adanya pelayanan ini, diharapkan masyarakat yang memiliki kesulitan fisik atau kesehatan tetap mendapatkan haknya untuk memiliki KTP elektronik.

“Kami dari Pemkab Ciamis terus berupaya meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan yang semakin baik kepada masyarakat, salah satunya dengan jemput bola,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: