Presiden Segera Terbitkan Inpres Pembangunan Jalan Daerah, Apakah Jalan Daerah Anda Masuk Daftar

Presiden Segera Terbitkan Inpres Pembangunan Jalan Daerah, Apakah Jalan Daerah Anda Masuk Daftar

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Kepala Bappenas Suharso Monoarfa memberikan keterangan pers terkait pembangunan jalan daerah di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu 25 Januari 2023.-Foto: Humas Setkab/Rahmat-

BACA JUGA: Kolaborasi Poltekkes Kemenkes dan RSI Hj. Siti Muniroh, Meningkatkan Pengetahuan Mahasiswa Tentang Hepatitis

Presiden tidak ingin perbaikan jalan daerah yang menjadi prioritas terhambat karena anggaran yang terbatas.

”Dulu ada yang (bawa, red) jeruk sampai sini, itu karena tidak ditangani dengan baik karena anggaran, bukan enggak ada prioritas. Tapi memang anggarannya infrastruktur ini mahal, (anggaran, red) kabupaten kota terbatas,” tutur dia.

Dia menyebut Presiden Jokowi telah menginstruksikan jajaran PUPR untuk mempersiapkan anggaran percepatan perbaikan jalan daerah Rp32 triliun.

Anggaran tersebut telah melalui proses evaluasi agar tidak tumpang tindih dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

BACA JUGA: Simak Daftar Lengkap Peraih Nominasi Piala Oscar 2023, Film Everything Everywhere All at Once Paling Dominan

”Anggarannya tadi diusulkan dan disepakati Rp32,7 triliun,” ucap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: