Komisi IV Minta Dinas Efektifkan Kegiatan untuk Gali Potensi PAD

Komisi IV Minta Dinas Efektifkan Kegiatan untuk Gali Potensi PAD

Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya saat rapat kerja komisi dengan Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya.-Dok Setwan DPRD Kabupaten Tasikmalaya-

Komisi IV Minta Dinas Efektifkan Kegiatan untuk Gali Potensi PAD

SINGAPARNA, RADARTASIK.COM – Untuk mengetahui penyerapan anggaran dan program yang telah dilaksanakan mitra kerjanya dari Satuan Kerja Perangkat Daerah, Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya menggelar rapat kerja komisi.

Dalam rapat kerja komisi tersebut, Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya diundang untuk menjelaskan penyerapan anggaran dan program yang telah dilaksanakan hingga menjelang akhir tahun anggaran 2023.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asop Sopiudin mengatakan Komisi IV mengundang Dinas Sosial untuk menjelaskan terkait serapan anggaran dan pelaksanaan program.

BACA JUGA: Puluhan Sekolah di Tasikmalaya Ikut Kompetisi Esport Mobile Legend

”Kita evaluasi melalui rapat kerja komisi ini, Dinas Sosial menyampaikan pelaksanaan kegiatan program dan penggunaan anggarannya. Ya kebanyakan lebih ke kegiatan yang sifatnya seremonial,” ungkap dia kepada radartasik.com.

Menurutnya, SKPD yang menjadi mitra kerja Komisi IV, dalam penyerapan anggaran di semester pertama —Januari sampai Juli 2023— belum maksimal. Biasanya, di akhir tahun ini atau triwulan terakhir suka dikebut penyerapan anggarannya.

Dia memandang dari hasil rapat kerja komisi dengan Dinas Sosial, banyak urusan atau kegiatan yang tidak berhubungan dengan urusan wajib, banyak kegiatan seremonial yang dilaksanakan di internal.

”Kemudian terkait juga dengan penanggulangan stunting tidak menjurus ke sasaran utama yang diintervensi tetapi masih berupa kegiatan bimbingan teknis. Oleh sebab itu, kami memberikan masukan dan dorongan ke dinas untuk lebih ke sasarannya langsung,” ungkap dia.

BACA JUGA: Potensi Retribusi Parkir di Objek Wisata Pantai Pangabaran Capai Rp 1,8 Miliar Tiap Tahun

Pada intinya, kata dia, di akhir tahun anggaran 2023 itu, ada dua agenda yaitu evaluasi akhir di akhir tahun dan review untuk perencanaan anggaran di tahun 2024.

”Dampak dari pandemi Covid-19 ini kan terhadap penyerapan anggaran yang diarahkan kepada kesehatan cukup berdampak ke program dinas. Maka indikator capaian kinerja dinas cukup terganggu,” paparnya. 

Maka dari itu, capaian indikator kinerja dinas atau pemerintah bisa terpenuhi sesuai dengan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah ditetapkan.

”Tahun 2024 ini penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) cenderung menurun di SKPD. Oleh karenanya pemerintah harus cermat, memilih kegiatan atau program nya mengintervensi menghasilkan PAD,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: