Presiden Segera Terbitkan Inpres Pembangunan Jalan Daerah, Apakah Jalan Daerah Anda Masuk Daftar

Presiden Segera Terbitkan Inpres Pembangunan Jalan Daerah, Apakah Jalan Daerah Anda Masuk Daftar

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Kepala Bappenas Suharso Monoarfa memberikan keterangan pers terkait pembangunan jalan daerah di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu 25 Januari 2023.-Foto: Humas Setkab/Rahmat-

JAKARTA, RADARTASIK.COMPresiden Joko Widodo akan segera terbitkan inpres pembangunan jalan daerah.

Keputusan itu diambil dalam rapat terkait percepatan pembangunan jalan daerah yang dipimpin Presiden Jokowi.

Dalam rapat di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 25 Januari 2023, itu hadir beberapa menteri terkait seperti Suharso Monoarfa.

”Tadi telah diputuskan akan ada inpres untuk jalan daerah yang ruas-ruas jalannya tentu akan diputuskan bersama, dalam hal ini leading sector-nya adalah Kementerian PUPR,” ujar dia seperti dilansir laman Setkab.

BACA JUGA: BPIH Naik? Kemenag Kabupaten Ciamis Masih Menunggu DPR dan Keppres

Suharso Monoarfa merupakan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Dia menyebutkan hanya sekitar 42 persen dari 480 ribu kilometer jalan kabupaten kota di seluruh Indonesia yang saat ini dikategorikan dalam kondisi mantap.

Karena itu, pemerintah akan membantu membangun jalan daerah yang berstatus tidak mantap hingga mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar 65 persen pada tahun 2024.

”Kita akan memulai dengan membantu sekitar hampir 9 ribuan kilometer jalan dari yang diusulkan kira-kira sekitar 32.000 kilometer,” ungkap dia.

BACA JUGA: Peningkatan Bandara Nusawiru, Mimpi Pariwisata Pangandaran Berkelas Dunia

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan sejak April 2022 lalu, pemerintah telah menyiapkan inpres yang di dalamnya terdapat rincian prioritas jalan daerah.

Menurut Menteri Basuki, jalan daerah yang diprioritaskan adalah jalan yang terhubung dengan kawasan-kawasan industri.

”Kita putuskan waktu itu inpresnya supaya kita tahu persis jalan-jalan nasional, jalan provinsi, kabupaten kota ini yang prioritasnya yang menuju ke kawasan-kawasan industri,” ucap dia.

Melalui inpres tersebut, presiden ingin agar pemerintah pusat dapat membantu percepatan perbaikan jalan-jalan daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: