Honorer Boleh Lega! Pemerintah Tak Akan Kesampingkan 2 Faktor dari Honorer

Honorer Boleh Lega! Pemerintah Tak Akan Kesampingkan 2 Faktor dari Honorer

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Abdullah Azwar Anas.-Humas Kemen PAN RB-

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Honorer boleh lega. Pemerintah tak akan kesampingkan 2 faktor dalam penataan honorer tahun 2023.

Apa saja faktor yang akan jadi pertimbangan pemerintah pusat dan daerah dalam penataan honorer tahun 2023?

Pemerintah pusat dan daerah tengah merancang alternatif untuk penyelesaian penataan tenaga tenaga honorer.

Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas bersama gubernur, wali kota, dan bupati, sepakat mengerucutkan beberapa alternatif yang bakal dirumuskan.

BACA JUGA: Carlo Ancelotti Bantah Real Madrid dalam Krisis: Ini Era Baru Los Blancos

”Hari ini kita mendetilkan alternatif terbaik terutama untuk non-ASN di seluruh Indonesia. Dan tadi mulai mengerucut ada beberapa alternatif yang nanti dirumuskan,” jelas dia.

Abdullah Azwar Anas menyatakan hal itu usai Rapat Koordinasi Kebijakan Penataan Tenaga Non-ASN, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu 18 Januari 2023.

Rapat kemarin diikuti Isran Noor sebagai Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yang juga Gubernur Kalimantan Timur.

Hadir pula Bima Arya sebagai Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) yang masih menjabat Wali Kota Bogor.

BACA JUGA: Mesin Pengolah Sampah Inovasi jadi Bahan Bakar, Forkopimda Kota dan Kabupaten Tasik Berguru ke Kodam III

Tampak pula Sutan Riska Tuanku Kerajaan sebagai Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) yang masih menjabat Bupati Dharmasraya.

Selain tiga pimpinan daerah, rapat ini dihadiri Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.

Pemerintah menyusun beberapa opsi yang akan disampaikan kepada DPR RI.

Beberapa alternatif itu segera didetilkan bersama tim dari provinsi, kabupaten, dan kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: