Pengumuman! MenpanRB Setujui 110.553 Formasi CASN 2024 Kemenag, Menag Yaqut: Luar Biasa Terbesar

Pengumuman! MenpanRB Setujui 110.553 Formasi CASN 2024 Kemenag, Menag Yaqut: Luar Biasa Terbesar

MenpanRB Abdullah Azwar Anas setujui 110.553 formasi CASN 2024 Kemenag.-kemenag-

Pengumuman! KemenpanRB Setujui 110.553 Formasi CASN 2024 Kemenag, Menag Yaqut: Luar Biasa Terbesar

JAKARTA, RADARTASIK.COM - Kementerian Aparatur Pendayagunaan dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) menyetujui sebanyak 110.553 formasi calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 yang diusulkan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Formasi CASN 2024 Kemenag tersebut disetujui setelah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bertemu dengan MenpanRB Abdullah Azwar Anas di Kantor Pusat Kemenag, Jakarta, Senin 1 April 2024.

Dalam pertemuan tersebut, Kemenag mengajukan sebanyak 151.489 formasi ASN kepada KemenpanRB yang terdiri dari 61.708 formasi CPNS dan 89.781 formasi CPPPK.

BACA JUGA:Kwarcab Pramuka Kabupaten Tasikmalaya Sayangkan Keputusan Nadiem Makarim soal Nasib Ekskul Pramuka

MenpanRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan telah menyetujui sebanyak 110.553 formasi CASN 2024 dari 151.489 formasi yang diusulkan Kemenag.

Adapun, jumlah formasi CASN yang disetujui meliputi 20.772 formasi CPNS dan 89.781 formasi CPPPK.

Lebih lanjut, Azwar mengungkapkan bahwa formasi CASN 2024 yang dibuka Kemenag cukup besar dan belum tentu ada formasi yang sebesar ini pada CASN tahun depan.

"Dalam sejarah 6 tahun terakhir, ini yang paling gede," tuturnya.

BACA JUGA:Pemuda Asal Sukarame Tasikmalaya Tewas Tenggelam di Waktu Ngabuburit, Tenggelam di Sungai Saruni

Berkaitan dengan hal tersebut, Meng Yaqut menyambut baik formasi yang disetujui meskipun tak sama dengan formasi yang diusulkan.

Menag Yaqut mengatakan formasi CASN 2024 yang disetujui MenpanRB merupakan jumlah formasi yang terbesar dalam sejarah Kemenag.

Menag Yaqut mengungkapkan alasan Kemenag mengusulkan formasi CASN 2024 yang cukup besar karena ada beberapa pertimbangan.

Pertama, karena banyaknya ASN Kemenag yang memasuki masa pensiun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kemenag