Rincian Formasi CPNS dan CPPPK 2024, Fokus Pemenuhan Layanan Dasar

Rincian Formasi CPNS dan CPPPK 2024, Fokus Pemenuhan Layanan Dasar

Inilah rincian formasi CPNS dan CPPPK 2024. Rekrutmen ASN fokus pemenuhan layanan dasar.-Kementerian PANRB-

Rincian Formasi CPNS dan CPPPK 2024, Fokus Pemenuhan Layanan Dasar

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Presiden Joko Widodo mengumumkan melakukan rekrutmen ASN (aparatur sipil negara) sebanyak 2,3 juta pada tahun 2024.

Rekrutmen ASN terdiri dari calon pegawai negeri sipil alias CPNS dan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja alias CPPPK.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas pun menjelaskan rincian formasi CPNS dan CPPPK 2024.

BACA JUGA: Ini 8 Ciri Jasad Pria Tanpa Identitas Bertato yang Ditemukan Mengambang di Situ Gede Tasikmalaya

BACA JUGA: Layar Super AMOLED Nokia Alpha Pro 5G 2024 Harganya Cuma Segini

Mantan Bupati Banyuwangi tersebut membeberkannya dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Komplek DPR-MPR RI, Jakarta, Rabu 17 Januari 2023.

Anas menyebut kebutuhan ASN 2024 pada instansi pusat sebanyak 429.183 yang terdiri atas 207.247 CPNS dan 221.936 CPPPK.

Menurut dia, formasi CPNS dan CPPPK 2024 tersebut merupakan gabungan untuk kebutuhan guru, dosen, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

Sedangkan kebutuhan instansi daerah sebanyak 483.575 CPNS untuk tenaga teknis dan 1.383.758 CPPPK untuk guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

BACA JUGA: Rekomendasi Perguruan Tinggi Negeri di Kota Bandung yang Telah Terakreditasi A, Calon Mahasiswa Baru Simak!

BACA JUGA: Ini Mobil Honda Paling Laris 2023, Model SUV Meroket di Tengah Masifnya Mobil Listrik

Formasi PPPK di instansi daerah dialokasikan untuk guru sebanyak 419.146, tenaga kesehatan sebanyak 417.196 dan tenaga teknis sebanyak 547.416. Alokasi sekolah kedinasan pemerintah sebanyak 6.027 formasi.

”Formasi instansi daerah tahun ini memang kita alokasikan lebih besar daripada di instansi pusat karena kita lihat di daerah banyak membutuhkan tenaga ASN untuk pelayanan publik,” tuturnya dalam keterangan tertulis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: