Tidak Profesional, 40 Persen ASN Kemenag Terancam Dicopot, Ini Pernyataan Menteri Agama

 Tidak Profesional, 40 Persen ASN Kemenag Terancam Dicopot, Ini Pernyataan Menteri Agama

Sebanyak 40 persen ASN Kemenag terancam dicopot setelah menjalani survey IPMB ini digelar di 1.160 lokasi di seluruh Indonesia. Foto: kemenag---

BACA JUGA: PT Mayora Buka Lowongan Kerja Terbaru untuk Posisi Unit Head Management Trainee, Penempatan di Jawa Barat

Kementerian Agama perlu secara masif melakukan penguatan terhadap jajaran seperti dilansir dari laman resmi Kemenag.

Penguatan tersebut dimulai dari membangun mind set dan culture set profesional bagi setiap insan ASN Kementerian Agama. 

Pembinaan pegawai Kementerian Agama sudah berada pada jalur yang benar dan terbukti, Kemenag dalam kurun waktu dua tahun berturut-turut diganjar penilaian ‘baik’ pada penerapan sistem merit dan memperoleh penghargaan dalam seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

BACA JUGA: Polres Banjar Amankan Dua Tersangka Kasus Penimbunan BBM Jenis Solar Subsidi

Namun demikian Gus Yaqut menegaskan bahwa hasil tersebut merupakan assement sementara.

"Hasil tersebut merupakan asesment sementara nanti kita akan lihat akhirnya seperti apa apakah hasilnya sama dengan assessment sementara atau tidak," ujar Gus Yaqut.

Menurut Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin pendekatan CAT dipilih dalam survei ini karena infrastrukturnya telah teruji dalam seleksi calon ASN Kementerian Agama. 

Sejak 2018 sampai 2022, sistem CAT ini telah dilakukan empat kali dalam seleksi hampir 900 ribu calon ASN.

“Dalam IPMB tersebut, terdapat 28 soal yang harus dijawab peserta dalam waktu 60 menit, di mana terdapat 214.306 ASN Kemenag ambil bagian dalam tes kopentensi kali ini,” tutup Nurudin.

Berita ini telah tayang sebelumnya di disway.id dengan judul: Gawat! 40 Persen ASN Kemenag Terancam Dipecat, Yaqut Cholil Qoumas: Lebih Baik Digantikan Dengan yang Lebih Professional

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id