Mantap! Pajak Motor di Bawah 150 CC Gratis? Simak Rencana Pemerintah
Pemprov Bengkulu berencana mengeluarkan aturan pajak motor di bawah 150 cc gratis.-Ilustrasi M Ichsan/Disway-
BACA JUGA: Segini Biaya Pemasangan Tangki CNG untuk Mobil dan Motor, Semak juga Cara Pemasangan Tangki CNG
Yulis memperkirakan kendaraan di bawah 150 cc tetap mendapatkan program pajak gratis. ”Kalau cc masih seperti kemarin, ya 150 cc lah,” ujarnya.
Secara terpisah, Ketua Fraksi Amanat dan Keadilan di DPRD Provinsi Bengkulu Sujono SP MSi membenarkan ada rencana program pajak motor gratis.
BPKAD Provinsi Bengkulu segera menyiapkan teknis pelaksanaan program pajak gratis kendaraan roda dua tersebut. Termasuk, spesifikasi kendaraan roda dua yang memperoleh program pajak gratis.
Sesuai kesepakatan awal, tambah dia, kendaraan dengan kapasitas mesin 150 cc akan bebas pajak. Bukan hanya mengakomodasi kendaraan bermotor di bawah 100 cc.
”Minimal itu, kendaraan roda dua di atas 125 cc atau maksimal 150 cc. Sebab, kendaraan itu yang masih banyak digunakan oleh masyarakat tidak mampu,” tegas dia.
Ketua DPW PKS Provinsi Bengkulu ini mengemukakan masyarakat sudah menanti program pajak motor gratis ini.
Apalagi program pajak gratis ini sebagai janji kampanye saat pencalonan pasangan Rohidin Mersyah - Rosjonsyah menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu.
”Kita (PKS, red) sebagai partai pengusung dalam Pilgub 2020 lalu, untuk segara memberlakukan janji kampanye itu. Karena masyarakat sudah banyak menanti program tersebut,” tutup dia.
Artikel ini sudah tayang di bengkuluekpsres.disway.id dengan judul: Pajak Motor Gratis Mulai Tahun 2023, Berlakunya Tergantung ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: bengkuluekspres.com