Catat! 9 Jabatan Prioritas Rekrutmen CPNS dan PPPK Tahun 2023, Cek di Sini
Ilustrasi rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2023.-Foto: Rezza Rizaldi/radartasik.com-
BACA JUGA: Selamat! Honorer Langsung Diangkat PNS Tanpa Tes? Anas Masih Sebut 3 Opsi Penyelesaian Honorer
”Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi agar tidak tergerus zaman,” jelas Menteri Anas.
Khusus untuk seleksi CPNS tahun 2023, Anas menyebutkan prioritas pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu.
Kebutuhan profesi tertentu antara lain hakim, jaksa, dosen dan tenaga teknis tertentu lainnya, termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) PANRB Nomor 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.
BACA JUGA: Mantap! Honorer Masa Kerja 5 Tahun Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes
Sedangkan seleksi CPNS tahun 2023 PPPK akan difokuskan pada pemenuhan tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya.
Mas Menteri meminta instansi pemerintah mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang prioritas untuk segera diisi di instansi masing-masing.
Menurut dia, berdasarkan usulan kebutuhan dari kementerian, lembaga dan pemda akan ditetapkan formasi dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis Kepala BKN (Badan Kepegawaian Nasional).
Mas Menteri menyampaikan rekrutmen CASN 2023 juga mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu.
Variabel tertentu antara lain indikator jumlah PNS (pegawai negeri sipil) yang pensiun dan pemenuhan SDM (sumber daya manusia) guna mendukung program strategis nasional, termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran.
Pemerintah juga telah menyiapkan kajian terkait penataan dan pemenuhan formasi ASN Papua, Papua Barat dan Daerah Otonom Baru (DOB) Papua.
Inilah jabatan prioritas rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2023:
Fokus CPNS:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: menpan.go.id