8 Parpol Peserta Pemilu 2024 Pilih Tetap Pakai Nomor Urut Lama, Sisanya Pakai Nomor Baru, Ini Penjelasan KPU

8 Parpol Peserta Pemilu 2024 Pilih Tetap Pakai Nomor Urut Lama, Sisanya Pakai Nomor Baru, Ini Penjelasan KPU

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari membacakan penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024. Foto: Disway--

16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

 

Adapun untuk nomor urut enam partai lokal Aceh yang menjadi peserta Pemilihan Umum Anggota DPR Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota Tahun 2024.

Berikut ini daftar nomor urut enam partai lokal Aceh itu.

a. Partai Nanggroe Aceh (PNA) dengan nomor urut 18,

b. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat) dengan nomor urut 19,

c. Partai Darul Aceh (PDA) dengan nomor urut 20,

d. Partai Aceh (PA) dengan nomor urut 21,

e. Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh dengan nomor urut 22, dan

f. Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (Sira) dengan nomor urut 23.

Alasan Parpol Gunakan Nomor Urut Parpol Lama

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto pun mengungkap alasan partainya menginginkan menggunakan nomor urut partai politik lama.

"Ada alasan efisiensi karena Ibu Mega dan seluruh jajaran DPP saat itu melihat betapa banyak bendera-bendera partai yang juga ada nomor 3, kemudian atribut-atribut partai," katanya, Rabu, 14 Desember 2022.

Menurut ia, atribut-atribut partai yang ada saat ini bisa digunakan pada pemilu selanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id