8 Parpol Peserta Pemilu 2024 Pilih Tetap Pakai Nomor Urut Lama, Sisanya Pakai Nomor Baru, Ini Penjelasan KPU

8 Parpol Peserta Pemilu 2024 Pilih Tetap Pakai Nomor Urut Lama, Sisanya Pakai Nomor Baru, Ini Penjelasan KPU

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari membacakan penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024. Foto: Disway--

JAKARTA, RADARTASIK.COM— Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan 17 partai politik lolos sebagai peserta Pemilu 2024

Dari 17 partai politik lolos sebagai peserta Pemilu 2024, sebanyak 8 parpol peserta Pemilu 2024 pilih tetap pakai nomor urut lama.

Sedangkan ada 9 parpol memperoleh nomor urut baru melalui pengundian nomor urut digelar KPU pada, Rabu 14 Desember 2022.

Adapun 8 parpol peserta Pemilu 2024 pilih tetap pakai nomor urut lama yaitu PKB, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKS, PAN, dan Partai Demokrat.

BACA JUGA: Aturan Baru, Beli LPG 3 Kg Pakai MyPertamina, Tahap Uji Coba, Sudah Diterapkan di 5 Daerah

Soal penggunaan nomor urut lama, yang diingini parpol, diizinkan oleh Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilu. 

"Terhadap partai politik yang lolos parliamentary threshold (ambang batas Parlemen) Pemilu 2019 ada sembilan partai," kata Hasyim Asy'ari, Ketua KPU RI, di Kantor KPU, Rabu, 14 Desember 2022. 

"Di dalam Peraturan KPU berdasarkan Perppu Nomor 1 Tahun 2022, ada dua opsi atau pilihan. Yang pertama tetap menggunakan nomor urut yang pernah ditetapkan di 2019, atau ikut undian," ujar Hasyim Asy'ari. 

BACA JUGA: Terbaru, Beli LPG 3 Kg Pakai MyPertamina, Dimulai 2023 dan Masih Uji Coba, Ini Tujuannya

Selain itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari juga telah menetapkan Parpol Lokal Aceh Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR Aceh. 

Berikut ini nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024.

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra),

BACA JUGA: Pertalite Diganti CNG, CNG Lebih Irit 55 Persen, Full Tank CNG Bisa untuk 100 KM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id