Pengen Tau Kenapa Bantuan BPNT dan PKH Tak Cair Lagi, Ini Sebabnya

Pengen Tau Kenapa Bantuan BPNT dan PKH Tak Cair Lagi, Ini Sebabnya

Ilustrasi Bansos BPNT dan PKH Tidak Lagi Cair -Palpres-

BACA JUGA: Harga BBM Resmi Naik, Ini Kondisi Antrean di SPBU Kota Tasikmalaya, Pengumuman Mendadak Kagetkan Masyarakat

Jika masalah bansos tidak cair karena belum masuk DTKS, maka solusinya adalah mengajukan permohonan kepada pihak desa agar datanya diajukan ke dalam DTKS melalui aplikasi SIKS yang dikelola oleh operator desa.

Selanjutnya pengajuan tersebut menunggu proses sampai disetujui oleh Kemensos, melalui pengesahan dari daerah terlebih dahulu.

2. Terdaftar dalam DTKS Tapi Bukan Penerima Bansos

Penyebab lainnya adalah ketika sinkronisasi terjadi permasalahan yang mengakibatkan datanya tidak cocok, sehingga kepesertaan bansosnya hilang.

BACA JUGA: Harga BBM Resmi Naik, Ini Harga Pertalite dan Pertamax 13 Desember 2022

Solusinya adalah dengan mengajukan permohonan kepada pihak desa, agar datanya diajukan kembali ke dalam penerima PKH atau sembako melalui aplikasi DTKS yang dikelola pihak desa.

Setelah proses ditempuh  tidak serta merta langsung dapat bantuan karena harus menunggu proses yang cukup panjang sampai data disahkan, dan masuk kedalam penambahan kuota penerima bantuan.

3. Belum Perekaman e-KTP

Masyarakat yang belum memiliki e-KTP  menjadi salah satu penyebab kenapa bansos menjadi tidak cair.

BACA JUGA: Tok! Daftar 17 Parpol Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Soal Nomor Urut Parpol Ini Kata KPU

Solusinya, datang ke kantor kecamatan atau dukcapil untuk melakukan perekaman e-KTP sesegera mungkin.

4. NIK Belum Online Dukcapil

Menurut info yang beredar, permasalahan NIK belum padan di Dukcapil berlaku bagi warga yang sejak tahun 2017 tidak pernah melakukan update KK (kartu keluarga).

Agar bantuan cair lagi, secepatnya datang ke kantor kecamatan atau dukcapil, untuk melakukan update Kartu Keluarga (KK) dan Juga Kartu Tanda Penduduk (KTP) semua anggota keluarga dalam rumah tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres