Apes, Warga Manonjaya Distributor Rokok Diancam 5 Tahun Penjara, Sanksi Edarkan Rokok Tanpa Pita Cukai

Apes, Warga Manonjaya Distributor Rokok Diancam 5 Tahun Penjara, Sanksi Edarkan Rokok Tanpa Pita Cukai

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Tasikmalaya, Hasbullah.-Ujang Nandar-radartasik.disway.id

“Karena dari cukai ini menjadi pendapatan negara, sehingga pembangunan negara menjadi berjalan. Makanya, masyarakat harus memastikan ada pita cukainya atau tidak!” imbau dia. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait