Bupati Pangandaran Pastikan Kafe Prostitusi Ditutup, Siapkan Peraturan Daerah

Bupati Pangandaran Pastikan Kafe Prostitusi Ditutup, Siapkan Peraturan Daerah

Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata-Deni Nurdiansah/radartasik.com-

PANGANDARAN, RADARTASIK.COM— H Jeje Wiradinata, Bupati PANGANDARAN pastikan kafe prostitusi ditutup.

Seperti diketahui sebanyak 33 kafe atau tempat hiburan malam yang terindikasi mempraktikkan kemaksiatan sudah ditutup oleh Satpol PP Kabupaten Pangandaran. 

Kafe tersebut berada di tiga titik yakni Pamugaran, Pasar Wisata (PW) dan Batuhiu.

Jeje Wiradinata mengatakan bahwa kafe tersebut kemungkinan ditutup secara permanen.

BACA JUGA: Wow! Daftar Harga Termurah Tiket Pesawat, Ayo Persiapkan Liburan Tahun Baru 2023

BACA JUGA: Catat! Daftar Harga Tiket Termurah Pesawat Jelang Nataru, Cek di Sini  

”Karena disana bukan hanya jualan minuman keras saja,” katanya kepada Radar Tasikmalaya, Selasa, 29 November 2022.

Soal adanya permintaan dari pemilik kafe yang ingin semua tempat hiburan malam ditindak, Jeje Wiradinata mengatakan segera membuat peraturan daerah yang mengatur itu semua.

Lanjut Jeje warung dan kafe remang-remang itu memang tidak ada izinnya. 

BACA JUGA: Hore, Daftar Lengkap Harga Tiket Pesawat Libur Nataru, dari Semua Maskapai dan Hingga Tiket Termurah

“Kalau yang itu memang gak ada izinnya,” tegas H Jeje Wiradinata.

BACA JUGA: Polandia vs Argentina: Lionel Scaloni Sebut Polandia Akan Mengandalkan Serangan Udara

Soal bangunan bekas kafe yang ada di Pasar Wisata, Jeje mengatakan belum terpikir akan dibuat apa. 

“Soal bangunan kita belum memikirkan akan dibuat apa,” jelas H Jeje Wiradinata.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: