Masuk Sekolah Lebih Pagi Pukul 06.30, DPRD Kota Tasikmalaya Nilai Siswa Lebih Siap Belajar

Masuk Sekolah Lebih Pagi Pukul 06.30, DPRD Kota Tasikmalaya Nilai Siswa Lebih Siap Belajar

Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Heri Ahmadi saat diwawancara di ruangan kerjanya soal perubahan jam masuk sekolah, Rabu 4 Juni 2025. rezza rizaldi / radartasik.com--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Kebijakan baru Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menetapkan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB dan penghapusan Pekerjaan Rumah (PR), mendapat respons positif dari wakil rakyat dan warga Kota Tasikmalaya.

Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Heri Ahmadi, menyatakan bahwa kebijakan ini sangat tepat dan sejalan dengan kondisi masyarakat serta visi daerah yang religius dan islami. 

Menurutnya, dengan masuk sekolah lebih pagi, para pelajar dan orang tua dapat menjalankan sholat Subuh tanpa terburu-buru.

“Kalau pagi, otak masih segar sehingga pelajar akan lebih mudah menyerap pelajaran di kelas. Kebijakan Gubernur sangat sesuai dengan kondisi di Kota Tasikmalaya,” ujar Heri Ahmadi, Rabu 4 Juni 2025.

BACA JUGA:Wajib Belajar 9 Tahun di Kota Tasikmalaya: Negeri Sudah Gratis, Swasta Menunggu Aturan Pusat

Heri juga menegaskan bahwa DPRD akan mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut dengan mendorong Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya untuk segera menyesuaikan peraturan terkait jam masuk sekolah.

“Saya yakin dengan dukungan penuh dari dinas terkait, kebijakan ini dapat terlaksana dengan baik dan memberikan dampak positif bagi pelajar,” tambahnya.

Sementara itu, para orang tua siswa juga menyambut baik kebijakan tersebut. 

M Sonia (46), orang tua siswa SMAN 2 Tasikmalaya, mengatakan bahwa kebijakan ini membuat anak-anak dan orang tua lebih sehat karena bisa bangun pagi dan tidak melewatkan sholat Subuh.

BACA JUGA:Gubernur Jabar Ingatkan Bupati Tasikmalaya: Jaga Galunggung dan Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan

“Anak-anak jadi punya waktu sarapan lebih pagi, sehingga ketika belajar di kelas mereka lebih segar dan sehat,” tuturnya.

Sonia juga mengungkapkan bahwa kebijakan ini akan memudahkan para siswa yang juga mengikuti sekolah diniyah setelah pulang sekolah umum. 

Dengan jadwal masuk lebih pagi dan pulang lebih cepat, siswa bisa beristirahat sejenak sebelum melanjutkan kegiatan belajar agama.

“Kalau lebih pagi, pasti pulangnya juga lebih cepat. Jadi, tidak akan capek saat mengikuti sekolah agama di kampungnya,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait