Bareskrim Polri Mulai Periksa 2 Perusahaan Farmasi Produksi Obat Sirup

Bareskrim Polri Mulai Periksa 2 Perusahaan Farmasi Produksi Obat Sirup

Daftar obat yang berbahaya untuk anak. -Ilustrasi/Dzulham Fadoli-radarcirebon.com--

BACA JUGA:Membakar Semangat Pemuda! 4 Rakit di Tengah Situ Sanghyang Saat Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda 

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Lukito yang menyebutkan ada perubahan bahan baku terhadap beberapa obat sirup yang di konsumsi anak-anak. 

Hal itulah yang menjadi salah satu penyebab di beberapa obat sirup tercemar kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) akibat munculnya zat berbahaya dalam obat sirup.

"Penyebab munculnya zat berbahaya dalam obat sirup bisa dimungkinkan karena perubahan bahan baku itu. Dan itu ada indikasi kita,” tambah Penny.

“Kami mendapatkan informasi tersebut berdasarkan penelusuran teman-teman di pengawasan distribusi," ujar Penny Lukito saar konferensi pers secara daring, Kamis, 27 Oktober 2022.

BACA JUGA:Unilever Tarik Sampo Kering di Amerika, Bagaimana di Indonesia?

Menurut Penny, perubahan tersebut dirasakan yaitu saat pandemi yang mana suppliernya diubah menjadi supplier kimia. Melihat hal tersebut tersebut, Penny bersama pihak kepolisian menelusuri lebih jauh tindakan kejahatan tersebut. 

"Selama pandemi ini mereka berubah suppliernya menjadi supplier kimia, jadi bukan supplier PBF, pedagang besar farmasi, tapi supplier kimia," jelas Penny kepada media. 

"Nah di sini lah ini, ini sedang dalam penelusuran lebih jauh lagi oleh kepolisian. Terutama adalah ke mana lagi perginya," lanjutnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: