Soal Penghapusan Honorer Ada di Tangan Presiden Jokowi, 9 Wali Kota Sampaikan Rekomendasi
Keputusan pembatalan honorer pada November 2023 kini berada di tangan Presiden Jokowi dan jajarannya, terutama untuk merevisi PP 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. Foto: dok radartasik/reza rizaldi--
9 Wali Kota Kirim Rekomendasi kepada Presiden Jokowi
Lantaran belum ada SE atau keputusan resmi dari pemerintah soal penundaan penghapusan honorer tersebut, Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) V Regional Kalimantan di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis, 29 September 2022, masih membahas isu penghapusan tenaga honorer.
Anggota Apeksi Regional Kalimantan, sendiri terdiri dari Kota Banjarmasin, Kota Balikpapan, Kota Palangka Raya, Kota Pontianak, Kota Banjarbaru, Kota Singkawang, Kota Bontang, Kota Samarinda, dan Kota Tarakan.
Ketua Apeksi Bima Arya Sugiarto yang hadir secara daring dalam pembukaan acara tersebut menyampaikan rencana kebijakan penghapusan tenaga honorer menjadi perhatian semua pemerintah kota.
Karenanya, Wali Kota Bogor itu mengatakan masalah penghapusan honorer menjadi materi pembahasan dalam rakerwil Apeksi Regional Kalimantan.
Sembilan wali kota yang tergabung dalam Apeksi Regional Kalimantan itu akan menuangkan hasil rapat dalam bentuk rekomendasi yang akan diserahkan kepada Presiden Jokowi.
BACA JUGA: Aksi Heroik Warga Selamatkan 2 Bocah yang Terjebak Kebakaran Rumah di Cirebon
BACA JUGA: Tahun Depan BPKB Elektronik Pakai Chip seperti Paspor
"Rekomendasi ini akan diserahkan kepada presiden untuk jadi pertimbangan," kata Bima Arya, dikutip dari Antara.
Lebih lanjut, pria kelahiran 17 Desember 1972 itu mengatakan bahwa Apeksi ingin memperjuangkan nasib tenaga honorer yang sudah lama mengabdi di pemerintahan dan banyak jasanya.
"Insyaallah, akan ada titik temu dan mudah-mudahan di rapat kali ini juga bisa memunculkan beberapa format terkait dengan benar atau paling tidak bisa memberikan perbaikan," ujar Bima.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn/antara