Soal Penghapusan Honorer Ada di Tangan Presiden Jokowi, 9 Wali Kota Sampaikan Rekomendasi

Soal Penghapusan Honorer Ada di Tangan Presiden Jokowi, 9 Wali Kota Sampaikan Rekomendasi

Keputusan pembatalan honorer pada November 2023 kini berada di tangan Presiden Jokowi dan jajarannya, terutama untuk merevisi PP 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. Foto: dok radartasik/reza rizaldi--

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Kebijakan penghapusan honorer yang rencananya akan diterapkan pemerintah mulai 28 November 2023 akhirnya dibatalkan.

Hanya saja belum ada keputusan resmi dari pemerintah soal pembatalan atau penundaan penghapusan honorer tersebut. 

Semisal dalam bentuk Surat Edaran (SE) kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pusat maupun pemda.

Padahal, perubahan tersebut harus punya dasar hukum yang kuat karena harus merevisi PP 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

BACA JUGA: Terungkap, Lesti Kejora Dirawat di Rumah Sakit Usai Dicekik dan Dibanting Rizky Billar

BACA JUGA: Sambil Menangis Terisak-isak Putri Candrawathi Sampaikan Pesan kepada Anak-Anaknya Sebelum Resmi Ditahan

Apalagi dalam PP tersebut secara jelas mengamanatkan bahwa mulai 28 November 2023 hanya ada dua jenis kepegawaian, yaitu PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. 

Artinya pada 2023 nanti tidak boleh ada lagi pegawai honorer.

Oleh karena itulah revisi terhadap PP itu harus sudah dilakukan pemerintah sebelum 28 November 2023.

Atau dengan kata lain Presiden Jokowi dan jajarannya harus segera membuat aturan soal penundaan honorer itu secepatnya. 

BACA JUGA: Direktur dan Bendahara Jadi Tersangka Dugaan Penyelewengan Dana BUMDes Binangun

BACA JUGA: Kejari Banjar Jebloskan Direktur dan Bendahara ke Rutan, Kerugian Negara Lebih dari Rp300 Juta

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan dengan adanya penundaan itu belum ada informasi secara pasti kapan penghapusan honorer itu akamt dilakukan.

Pria kelahiran Jakarta 19 Juli 1961 itu hanya menyebutkan butuh waktu 3-4 tahun ke depan untuk menuntaskan masalah hononer. Jadi, sekitar 2025 atau 2026.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn/antara