Laka Lantas Dominasi Kasus di Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2024

Laka Lantas Dominasi Kasus di Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2024

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Haris Dinzah didampingi PJU saat menjelaskan pengungkapan kasus selama setahun, Selasa 31 Desember 2024. ujang nandar / radartasik.com--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COMPolres Tasikmalaya mencatat 355 kasus sepanjang tahun 2024, dengan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) menduduki peringkat pertama sebanyak 115 kasus.  

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Haris Dinzah, mengungkapkan bahwa laka lantas menjadi kasus paling dominan di antara seluruh laporan yang diterima. 

Menyusul di posisi kedua adalah kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 46 kasus, kejahatan terhadap anak 29 kasus, penipuan 24 kasus, dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 20 kasus.  

“Selain itu, terdapat penganiayaan sebanyak 19 kasus, narkoba 16 kasus, pencurian biasa (cubis) 15 kasus, obat keras 11 kasus, serta penggelapan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masing-masing 10 kasus,” jelas Haris dalam rilis akhir tahun di Mako Polres Tasikmalaya.  

BACA JUGA:Cardinale Mulai Kesal dengan Protes Curva Sud AC Milan

Kasus lain yang tercatat adalah persetubuhan terhadap anak sebanyak 7 kasus, pengeroyokan 6 kasus, serta beberapa kasus kecil dengan jumlah 3-4 laporan.  

Penyelesaian Kasus Capai 77 Persen 

Dari total 355 kasus tersebut, Polres Tasikmalaya berhasil menyelesaikan 273 kasus atau sekitar 77 persen. Sisanya masih dalam proses, termasuk kasus-kasus baru yang masuk pada Desember 2024.  

Menurut Haris, jumlah kasus pada 2024 mengalami penurunan sebesar 16 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yakni dari 421 kasus pada 2023 menjadi 355 kasus.  

BACA JUGA:Biaya Kuliah IPB 2024 Jalur Mandiri, Berapa BPIF dan UKT yang Harus Disiapkan?

“Penurunan ini berkat kerja sama semua pihak, terutama jajaran Polres Tasikmalaya. Kami akan terus mempertahankan program-program yang efektif dan mengevaluasi hal-hal yang perlu diperbaiki di tahun 2025 mendatang,” pungkas Haris.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: