Polri Akhirnya Tahan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Usai Jalani Wajib Lapor

Polri Akhirnya Tahan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Usai Jalani Wajib Lapor

Penyidik Bareskrim Polri melakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi. Foto: dok jpnn--

JAKARTA, RADARTASIK.COMPenyidik Bareskrim Polri akhirnya melakukan penahanan terhadap istri Ferdi Sambo, Putri Candrawathi, yang telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana mendiang Brigadir Yosua Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J.

Penahanan terhadap Putri Candrawathi itu dilakukan seusai dirinya menjalani wajib lapor mingguan di Bareskrim Polri, pada Jumat, 30 September 2022 pukul 12.48 WIB.

Namun sebelum di tahan, penyidik melakukan pemeriksaan terlebih dahulu terhadap kondisi kesehatan Putri Candrawathi di ruang kesehatan Bareskrim Mabes Polri. 

Pengumuman soal penahanan istri Ferdi Sambo tersebut dilakukan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers khusus pada Jumat siang, 30 September 2022.

BACA JUGA: Febri Diansyah Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Kamaruddin Mendukung, Novel Baswedan Ngaku Kecewa

BACA JUGA: Kejari Banjar Eksekusi 132 Perkara Tilang, Pelanggar Rata-Rata Tak Punya SIM dan Knalpot Bising

"Hari ini juga kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi pemeriksaan baik kondisi jasmani dan melakukan pemeriksaan psikologi," kata Kapolri didampingi sejumlah anggota timsus Polri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi tersebut diketahui ternyata kondisinya dalam keaaan baik secara jasmani dan psikologi.

Oleh karena itulah, Polri kemudian secara resmi melakukan penahanan terahadap Putri Candrawathi.

Penahanan Putri Candrawathi itu pun dilakukan penyidik demi mempermudah penyerahan tahap dua ke Kejagung.

BACA JUGA: Usut Kasus KDRT yang Dialami Lesti Kejora, Polisi Langsung Periksa 2 Sosok Ini, Rizky Billar Segera Menyusul

BACA JUGA: Harga Kedelai Naik Lagi, Begini Jeritan Perajin Tahu-Tempe di Kabupaten Tasikmalaya

Seperti diketahui sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menyatakan berkas lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J sudah lengkap atau P21. Artinya fase baru tahap persidangan segera digelar.

Menurut praktisi hukum Syamsul Arifin, akan ada babak baru dari drama Duren Tiga yang akan menjadi sorotan publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id