Polisi di Mangkubumi Tertibkan Motor Knalpot Bising di Lingkungan Sekolah

Petugas Polsek Mangkubumi saat memeriksa motor para pelajar yang dibawa ke sekolah, Rabu 28 September 2022. -Istimewa-
BACA JUGA:Knalpot Bising Jadi Sasaran Razia
"Ya kalau dibiarkan, kita tahu usia sekolah SMP itu saya kira tidak diperbolehkan untuk membawa motor ke sekolah," jelasnya.
Ia mengimbau kepada para orang tua siswa agar tak mengizinkan anaknya menggunakan sepeda motor ke sekolah dan kalau bisa diantar saja oleh orangtuanya saat berangkat ke sekolah.
"Kami sangat mengapresiasi dan mendukung Polsek Mangkubumi terkait peneriban kendaran bermotor terutama kenalpot bising ini," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: