Syarat Lomba Poskamling Tingkat Polda Jabar Apa Saja? Warga Mangkubumi Semoga Juara

Syarat Lomba Poskamling Tingkat Polda Jabar Apa Saja? Warga Mangkubumi Semoga Juara

Simulasi penanganan kasus pencurian di Mangkubumi dalam Lomba Poskamling tingkat Polda Jabar, Selasa 23 Mei 2023.-istimewa-radartasik.disway.id

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, butuh kesadaran kolektif semua pihak.

Termasuk keterlibatan masyarakat dan unsur pemerintahan di lingkungan, setidaknya bisa mendeteksi secara dini berbagai gangguan keamanan. Seperti munculnya aksi pencurian serta bencana kebakaran. 

Dengan menggairahkan Pos Keamanan Lingkungan atau Poskamling, masyarakat bakal mencegah berbagai gangguan keamanan sejak dini. 

Namun, untuk menciptakan iklim ini butuh edukasi. Lewat lomba Poskamling Tingkat Polda Jabar, masyarakat dibekali cara penanganan awal terhadap munculnya gangguan keamanan tersebut. 

Bagaimana syarat lomba Poskamling Tingkat Polda Jabar? 

Polsek Mangkubumi Polres Tasikmalaya Kota mengikutsertakan masyarakat dalam Lomba Poskamling Tingkat Polda Jabar.

BACA JUGA:32 Pasutri Pilih Nikah Siri, Baru Isbat Nikah Setelah Puluhan Tahun Ini Alasannya

Dalam lomba ini warga melakukan simulasi penanganan kasus pencurian

Simulasi penanganan kasus pencurian diawali dari kesiapan petugas jaga Poskamling RW 05 Kelurahan Karikil, Kecamatan Mangkubumi. 

Dalam melakukan pengamanan di sekitar lingkungannya, tim ronda keliling menangkap pelaku pencurian.

Warga selanjutnya berkoordinasi dengan tiga pilar terkait, yakni Lurah, anggota Bhabinkamtibmas, Polisi RW dan Babinsa. 

Ketiga pilar tersebut merupakan yang terdepan dalam pembinaan petugas jaga pos kamling.

Drama menangkap pelaku pencurian tersebut merupakan bagian dari Lomba Poskamling Tingkat Jabar yang diperankan di hadapan tim penilai dari Polda Jabar, Selasa 23 Mei 2023.

BACA JUGA:TERJAWAB Nasib Victor Igbonefo di Persib Bandung Musim Depan, Akan Dipinjamkan ke Klub Besar Liga 1

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: