Knalpot Bising Jadi Sasaran Razia

Knalpot Bising Jadi Sasaran Razia

Radartasik, BANJAR – Satlantas Polres Banjar merazia sejumlah pengendara sepeda motor yang melintas jalan protokol lantaran menggunakan knalpot bising.

Satu per satu sepeda motor yang menggunakan knalpot bising dan tidak sesuai standar itu diberhentikan. Kemudian diberikan tilang, knalpot yang dimodifikasi dilepas dari sepeda motornya.

“Ini merupakan penertiban knalpot brong atau knalpot bising yang menganggu kenyamanan masyarakat terutama pada malam hari. Knalpot-knalpot seperti ini mengganggu istirahat warga. Kami tertibkan supaya masyarakat tidak terganggu lagi oleh suara-suara berisik dari knalpot brong ini,” kata Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih, Minggu (5/6/2022).

BACA JUGA: Aleix Espargarpo Tampil Memalukan di MotoGP Catalunya, Malah Selebrasi Padahal...

Penertiban itu, kata dia, juga merupakan kegiatan patroli skala besar dalam kegitan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Targetnya menyasar pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong. Dalam kegiatan tersebut belasan pengendara sepeda motor terjaring.

“Disamping menindak pelanggar aturan knalpot brong, kegiatan ini juga kami laksanakan dengan sasaran titik rawan kriminalitas dan pelanggaran. Target utamanya sepeda motor atau pengendara yang menggunakan knalpot bising,” ujarnya.

BACA JUGA: Begini Respon Jokowi ke KIB, Projo: Manuver Politik yang Cerdas

Terhadap para pelanggar lalu lintas tersebut, petugas kepolisian memberikan sanksi berupa tilang dan mengamankan 12 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bising.

“Untuk sementara di depan Taman Kota kami mengamankan 12 unit kendaraan roda dua. Setelah kita tertibkan kita angkut kendaraannya, kemudian kita arahkan mereka untuk mengambil kendaraannya di polres dan membawa knalpot standar atau sesuai pabrik,” kata Ardiyaningsih.

Kapolres mengatakan kegiatan tersebut akan dilakukan rutin.

“Kita akan lakukan kegiatan ini secara terus menerus sampai kita anggap cukup dan tidak ada lagi knalpot bising yang digunakan oleh pengendara,” katanya.

Kapolres mengimbau masyarakat selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan knalpot standar.

“Karena memang cukup banyak keluhan yang diterima oleh kami terkait masalah knalpot bising ini yang mana mengganggu kenyamanan masyarakat saat beristirahat dan beribadah juga,” ucapnya. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: