Polisi di Mangkubumi Tertibkan Motor Knalpot Bising di Lingkungan Sekolah

Polisi di Mangkubumi Tertibkan Motor Knalpot Bising di Lingkungan Sekolah

Petugas Polsek Mangkubumi saat memeriksa motor para pelajar yang dibawa ke sekolah, Rabu 28 September 2022. -Istimewa-

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Mengantisipasi berkembangnya berandalan bermotor yang menyasar pelajar di lingkungan sekolah, aparat kepolisian dari Polsek Mangkubumi, Polres Tasikmalaya Kota melakukan penertiban, Rabu 28 September 2022.

Penertiban ini targetnya memeriksa motor yang dipakai para pelajar, jangan sampai alat transportasi ke sekolah itu menggunakan knalpot brong atau bising. 

Dalam penertiban ini, aparat Polsek Mangkubumi mendatangi salah satu sekolah di Mangkubumi setelah berkoodinnasi dengan kepala sekolah dan para guru.

“Kami menyampaikan kepada pihak sekolah untuk melakukan pemeriksaan knalpot sepeda motor yang tidak sesuai standar,” ujar Kapolsek Mangkubumi, Iptu Hartono SH.

BACA JUGA:Tak Tahan dengan Suara Knalpot Bising, Warga Ciamis Bacok Pengendara Motor

Hasil penertiban yang dilakukan, sebut dia, sebanyak lima unit sepeda motor milik pelajar diamankan lantaran menggunakan knalpot bersuara bising.

Selanjutnya petugas melalui guru, memanggil  siswa pemilik sepeda motor tersebut. Dalam pertemuan itu guru dan petugas polsek mengarahkan pelajar untuk melepas dan menggantikan knalpot bising dengan knalpor standar alias bawaan pabrik.

“Selanjutnya knalpot racing tersebut disarankan untuk  dilepaskan dan  diganti dengan knalpot standar,” katanya.

Kepada pelajar, petugas juga memberikan sosialisasi agar menggunakan knalpot sesuai standarnya dan tidak lagi memakai knalpot bising.

BACA JUGA:Knalpot Bising di Kota Tasikmalaya Mayoritas Dipakai Kalangan Pelajar

"Harapannya dengan dilaksanakannya penertiban di sekolah, dapat menggurangi penggunaan knalpot bising yang sangat menganggu masyarakat maupun pengendara lainnya," harapnya. 

Sementara itu Wakasek Kesiswaan SMPN 14, Fudin Hidayat menuturkan, pihak sekolah mendukung pihak kepolisian yang melakukan penertiban kenalpot bising.

"Saya dari pihak sekolah selaku kesiswaan, sangat mendukung sekali pihak kepolisian yang melakukan penertiban knalpot bising," tuturnya.

Jelas dia, sebelumnya pihak sekolah juga melarang siswa untuk membawa sepeda motor ke sekolah dan sudah disampaikan kepada orang tua siswa masing-masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: