Rapat Paripurna Sahkan Andi Supriadi Jadi Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Fraksi PDI Perjuangan
Andi Supriadi saat diambil sumpah dan janjinya menjadi anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya dalam rapat paripurna DPRD Jumat pekan lalu. Foto: humas setwan DPRD--
"Sesuai dengan rekomendasi dari KPU waktu itu bahwa pengganti almarhum Ucu Sobandri adalah suara kedua terbanyak di dapil lima, yaitu Andi Supriadi ," ujar Nanang.
Adapun mekanisme selanjutnya, kata Nanang, pihaknya mengajukan nama Andi Supriadi ke DPD dan DPP PDI-Perjuangan.
Setelah turun surat rekomendasi sekaligus persetujuan dari DPD dan DPP PDI Perjuangan, lanjut Nanang, pihaknya mengusulkan nama Andi Supriadi untuk di proses dan dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
BACA JUGA: Ini Penjelasan Jokowi Tentang Akhir Pandemi Covid-19 di Indonesia
BACA JUGA: Ubi Jalar Sumber Karbohidrat hingga Substitusi Terigu yang Memiliki Banyak Khasiat
"Dan Alhamdulillah akhirnya proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatannya telah dilakukan pada Jumat lalu, " ucap Nanang. (diki setiawan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: