Insentif Guru Non PNS dan Sertifikasi Segera Cair, Begini 12 Kriteria Calon Penerima

Insentif Guru Non PNS dan Sertifikasi Segera Cair, Begini 12 Kriteria Calon Penerima

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Kementerian Agama M Zain.-Kemenag-

BACA JUGA: Cara Membuat Gabus Pucung Khas Betawi yang Nikmat dan Lezat

11. Tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain RA/madrasah. 

12. Tidak merangkap jabatan di lembaga eksekutif, yudikatif, atau legislatif.

”Terakhir, tunjangan insentif dibayarkan kepada guru yang dinyatakan layak bayar oleh Simpatika. Ini akan dibuktikan dengan Surat Keterangan Layak Bayar,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kemenag.go.id