Identitas dan Lokasi Hacker Bjorka Sudah Terlacak Tim Khusus, Mahfud MD Sebut Tinggal Tunggu Penangkapan

Identitas dan Lokasi Hacker Bjorka Sudah Terlacak Tim Khusus, Mahfud MD Sebut Tinggal Tunggu Penangkapan

Ilustrasi Bjorka kian liar. Setelah membeberkan 11 pejabat, si Hacker tantang pemerintah bongkar statusnya.-Syaiful Amri/Disway.id-

Turut hadir dalam rapat itu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian, didampingi Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi BSSN, Dominggus Pakel. 

Serta hadir juga Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan Gunawan dan Menkominfo Johnny G Plate. 

BACA JUGA: Jasad Pemuda yang Tenggelam di Situ Gede Tasik Ditemukan, Tadinya Cari HP Temannya yang Jatuh

BACA JUGA: Fakta Terbaru PNS yang Tewas Terjerat Tali di Parkiran DPRD Riau, Bukan Janda, Tapi Sudah Nikah Siri dengan...

“Di sebelah kanan saya Menkominfo, ini pembuat pengatur kebijakan yang mengawal keamanan cyber. Dan juga BSSN yang secara khusus di situ mengamankan cyber dan sandi negara. Lalu ada juga Bapak Kapolri yang juga punya tim pengamanan cyber dan penindakan,” ujar Mahfud. 

Sementara itu sebelumnya, Menkominfo Jhonny G Plate mengatakan pembentukan timsus lintas lembaga tersebut ditujukan untuk "memburu" hacker Bjorka yang dalam beberapa waktu kebelakng telah membuat kehebohan dengan membocorkan data pelanggan sejumlah BUMN dan data pribadi sejumlah pejabat publik. 

"Di rapat tersebut dibicarakan adanya data-data yang beredar oleh Bjorka, tetapi data-data itu bukan berupa data spesifik dan bukan data yang ter-update sekarang. Justru sebagiannya masih berupa data lama," ungkap Johnny usai mengikuti rapat pembentukan tim khusus pada Selasa, 13 September 2022.

Di sisi lain Menkominfo juga mengajak seluruh masyarakat untuk membangun kekuatan nasional dengan bekerja sama dan menjaga kekompakan. 

BACA JUGA: Setelah Listrik 450 VA Dihapus, Pelanggan Pengguna Daya 900 VA Harus Naik ke 1.200 VA

BACA JUGA: Bayi Monyet Disiksa dengan Sadis di Tasik, Legislator PDIP dan PKS: Perlu Ada Perda Hewan yang Dilindungi

BACA JUGA: Jawaban Pelaku Mutilasi Kucing Bikin Penyidik Sakit Kepala

Salah satunya dalam menghadapi bahaya di dalam ruang digital. 

Oleh karena itu pula, pemerintah pun akan terus melakukan pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang Tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). 

Jhonny berharap nantinya RUU PDP itu telah disahkan menjadi UU maka bisa menjadi payung hukum baru untuk menjaga ruang digital.

“(Saat ini) RUU PDP telah disetujui di rapat tingkat I oleh Panja Komisi I DPR RI dan pemerintah. Mudah-mudahan bisa segera rampung dan disahkan menjadi undang-undang,” ujar Johhny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id